Bansos di Gorontalo
Penerima Bantuan Pangan di Gorontalo 2025 Turun Drastis, Anggaran dan Sasaran Kian Diperketat
Jumlah penerima Bansos dalam lima tahun terakhir terus menunjukkan tren menurun, Hal itu disebabkan anggaran yang tiap tahun kian dipangkas.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Jumlah penerima Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G) terus merosot dalam lima tahun terakhir.
BLP3G merupakan program bantuan sosial berupa pangan yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Bantuan ini disalurkan untuk membantu keluarga miskin dan rentan pangan di wilayahnya.
Tujuannya untuk mengurangi beban ekonomi dan menjaga ketahanan masyarakat.
Biasanya bantuan ini disalurkan berupa bahan pokok seperti beras, gula dan minyak goreng yang didistribusikan langsung kepada penerima manfaat.
Penurunan anggaran BLP3G ini berjalan seiring dengan berkurangnya alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah provinsi untuk program tersebut.
Pada 2021, BLP3G mengucurkan anggaran sebesar Rp 18 miliar.
Tahun berikutnya, jumlah itu dipangkas menjadi Rp 9 miliar.
Tahun 2023 kembali turun menjadi Rp 8 miliar, 2024 menjadi Rp 5 miliar, dan pada 2025 hanya tersisa Rp 2,5 miliar.
"Kami paham bahwa prioritas anggaran tidak hanya untuk pembangunan sosial tapi juga ada prioritas lainnya seperti program di bidang pertanian, perikanan dan pembangunan infrastruktur yang tidak kalah pentingnya untuk menggerakkan roda perekonomian Provinsi Gorontalo, dan dalam pelaksanaan bansos BLP3G memang sudah ada target sasarannya dan kami akan menyesuaikan dengan anggaran yang diberikan", ungkap Budi Susanto Yunus Selaku PPTK Bansos BLP3G di Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.
Dengan adanya keterbatasan anggaran, maka proses penyaringan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) juga diperketat melalui perangkingan prioritas penerima bantuan yang di musyawarah kan oleh Desa/Kelurahan untuk selanjutnya diusulkan ke Dinas Sosial Provinsi.
Dinas Sosial Provinsi Gorontalo kini mengandalkan beberapa basis data untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Ada tiga database resmi yang digunakan pemerintah untuk meninjau penerima manfaat yakni Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
Lalu ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kemensos RI,.
Dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Bappenas.
Semua data tersebut akan digabungkan sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025.
"Bapak Presiden menginstruksikan agar berbagai data yang ada di Kementerian/Lembaga untuk disatukan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), agar semua program pemerintah kepada masyarakat akan merujuk pada satu data yang sama" tambahnya.
Saat ini, jumlah penduduk miskin di Gorontalo diperkirakan mencapai 160 ribu jiwa.
Angka tersebut jauh di atas kuota penerima BLP3G tiap tahun.
Sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian agar bantuan tetap tepat sasaran meskipun anggaran berkurang.
Berikut Rincian KPM per Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Kabupaten Pohuwato
2021 : 10.860
2022 : 12.800
2023 : 1.104
2024 : 2.793
2025 : 1.542
Kabupaten Boalemo
2021 : 10.538
2022 : 5.492
2023 : 1.424
2024 : 3.646
2025 : 1.230
Kota Gorontalo
2021 : 12.587
2022 : 6.527
2023 : 1.259
2024 : 12.001
2025 : 1.200
Kabupaten Bone Bolango
2021 : 16.147
2022 : 6.433
2023 : 1.277
2024 : 3.213
2025 : 1.460
Kabupaten Gorontalo
2021 : 33.459
2022 : 9.866
2023 : 3.697
2024 : 9.165
2025 : 2.796
Kabupaten Gorontalo Utara
2021 : 6.409
2022 : 3.882
2023 : 1.239
2024 : 2.182
2025 : 0.772
Total Provinsi Gorontalo
2021 : 90.000
2022 : 45.000
2023 : 10.000
2024 : 33.000
2025 : 9.000. (*)
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Terungkap Harta Kekayaan Handoyo Sugiharto, Eks Kadis PUPR Gorontalo Tersangka Kasus Kanal Tanggidaa |
![]() |
---|
Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Resmi Bertugas? Ini Jadwal dan Tahapan Awal Penugasannya |
![]() |
---|
Lowongan Kerja di Alfamidi Oktober 2025 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Jabatan dan Persyaratannya |
![]() |
---|
Pemilik Mobil atau Motor Wajib Tahu! Begini Cara Blokir STNK Lama untuk Hindari Pajak Berlapis |
![]() |
---|
Alfamidi Buka Lowongan Kerja di Bulan Oktober 2025, Cek Syarat dan Pendaftarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.