Kamis, 5 Maret 2026

Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Pemkot Bantah Isu Gratifikasi Truk - Lowongan Pekerjaan di Pani Gold Project

Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa (12/8/2025).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Pemkot Bantah Isu Gratifikasi Truk - Lowongan Pekerjaan di Pani Gold Project
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Kantor BKD Kota Gorontalo, dan karyawan Pani Gold Project Gorontalo. Simak berita lokal terpopuler di TribunGorontalo.com pada 11 Agustus 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa (12/8/2025).

Gorontalo terpopuler ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Senin (11/8) kemarin.

Berita pertama mengenai Pemkot Gorontalo membantah isu gratifikasi truk.

Selanjutnya, lembaga KPID dan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo terancam dibubarkan.

Ada pula 

Berikut tiga berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 11 Agustus 2025.

Baca juga: Viral Struk Biaya Royalti Musik di Kafe, Ternyata Ini Faktanya

Pemkot Gorontalo Pindahkan Rekening Kas Daerah ke BTN, Bantah Isu Gratifikasi Truk

POLEMIK RKUD -- Kantor Badan Keuangan Kota Gorontalo, Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Senin (11/8/2025). Pemindahan RKUD belum resmi dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
POLEMIK RKUD -- Kantor Badan Keuangan Kota Gorontalo, Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Senin (11/8/2025). Pemindahan RKUD belum resmi dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Tabungan Negara (BTN).

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengikuti prosedur yang berlaku. Proses ini mencakup koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami sudah mengirim surat ke Kemenkeu yang berisi alasan pemindahan dan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Nuryanto pada Senin (11/8/2025). 

Hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari kementerian. Oleh karena itu, proses pemindahan RKUD belum resmi dan masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

Isu ini semakin memanas setelah muncul dugaan gratifikasi berupa sembilan unit truk dari BTN kepada Pemkot Gorontalo. Namun, Nuryanto membantah tudingan tersebut.

“Sembilan unit truk itu merupakan bagian dari kerja sama dengan BTN terkait pemindahan RKUD,” terangnya.

BACA SELENGKAPNYA

Lembaga KPID dan KIP Gorontalo Terancam Bubar, Anggaran 2026 Dipertanyakan DPRD

APBD 2026 -- Suasana Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/8/2025). Lembaga KPID dan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo terancam dibubarkan.
APBD 2026 -- Suasana Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (11/8/2025). Lembaga KPID dan Komisi Informasi Provinsi Gorontalo terancam dibubarkan. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-39 yang membahas nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026 berlangsung tegang, Senin (11/8/2025). 

Ketegangan muncul setelah sejumlah anggota dewan menginterupsi jalannya sidang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved