RKUD Pemkot Gorontalo
7 Ribu Pegawai Pemkot Gorontalo Eksodus ke BTN Tinggalkan BSG
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai langkah besar memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG)
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi memulai langkah besar memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank SulutGo (BSG) ke Bank Tabungan Negara (BTN).
Perubahan ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menyentuh langsung sekitar 7.000 pegawai dan bendahara di lingkungan Pemkot yang kini diarahkan membuka rekening baru di BTN.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa proses peralihan RKUD dimulai sejak penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Gorontalo dan BTN.
Namun, tahapan final masih menunggu jawaban resmi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
“Begitu juga untuk pengintegrasian SIPD RI dengan sistem yang ada di Bank BTN, sudah dikonsultasikan ke Pusdatin Kemendagri,” ujarnya, Jumat (8/7/2025).
Pihaknya kata Nuryanto, tinggal menunggu penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara tiga pihak yaitu Pusdatin, Pemkot Gorontalo, dan Bank BTN.
Menurut Nuryanto, Pemkot telah menyerahkan dokumen penting ke DJPK, termasuk SK Wali Kota tentang penempatan dana RKUD di BTN, nomor rekening kas umum daerah yang baru, SK pengangkatan Wali Kota, serta perjanjian kerja sama dengan BTN.
Semua dokumen itu juga ditembuskan ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.
“Kita tinggal menunggu jawab resmi dari DJPK Kemenkeu,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemindahan saldo dari BSG ke BTN baru dapat dilakukan setelah surat persetujuan resmi diterbitkan.
Sementara itu, proses pembukaan rekening BTN bagi pegawai sudah berlangsung.
Nuryanto menegaskan, langkah ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya pasal 126 yang membolehkan bendahara umum daerah membuka RKUD di bank umum yang sehat dan ditetapkan oleh kepala daerah.
Menurutnya, perpindahan ini juga merupakan respons terhadap kemajuan teknologi perbankan dan program digitalisasi keuangan daerah.
“Pemkot Gorontalo membutuhkan bank RKUD yang dapat memberikan pelayanan cepat, akurat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
BTN dipilih setelah kajian terhadap berbagai bank umum yang mengajukan permohonan.
Sebagai bank BUMN (Himbara), BTN dinilai memiliki teknologi tinggi, pelayanan prima, kemudahan akses bagi UMKM, serta fasilitas kredit perumahan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Meski menegaskan hubungan kerja sama dengan BSG selama puluhan tahun berjalan baik, Nuryanto menyebut salah satu pertimbangan Wali Kota Adhan Dambea adalah memperjuangkan keterwakilan warga Gorontalo di jajaran direksi dan komisaris BSG.
“Karena bapak Wali Kota ingin memperjuangkan adanya keterwakilan warga Gorontalo berada di jajaran pimpinan Bank BSG itu saja,” jelasnya.
Namun, Nuryanto menegaskan, keputusan pindah ke BTN murni berdasarkan kajian profesional, bukan semata persoalan tersebut.
“Seiring perkembangan zaman dan teknologi pelayanan, tentu setiap pemerintah daerah menginginkan banyak perubahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.