Bansos 2025

5 Faktor yang Bikin Bansos PKH, BPNT, dan PBI JKN Gagal Cair, Nomor 3 Sering Terjadi di Masyarakat

Bansos Agustus 2025 bisa gagal cair karena 5 faktor, mulai dari laporan warga hingga data penerima yang tidak lagi memenuhi syarat.

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bansos Agustus 2025 bisa gagal cair karena 5 faktor, mulai dari laporan warga hingga data penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. 

Hal ini terutama terjadi pada mereka yang berpindah antarkabupaten atau antarpovinsi tanpa proses pelaporan resmi.

5. Sistem terbaru telah mengintegrasikan data kependudukan dengan informasi pendapatan

Apabila seorang KPM diketahui memiliki gaji yang telah setara atau bahkan melebihi Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), maka status bantuannya akan dicabut.

Baca juga: IKN Bakal Jadi Kota Tanpa Uang Tunai, BNI dan BPJS Dukung Sistem Transaksi Modern dan Aman

Hal ini merupakan bagian dari upaya penghapusan inklusi keliru dalam penyaluran bansos agar hanya yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.

Sejumlah KPM yang sebelumnya menerima bantuan tunai melalui kantor pos kini telah beralih ke sistem perbankan, khususnya ke bank-bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Proses penerbitan buku tabungan dan aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini masih berjalan secara bertahap di berbagai wilayah.

Di sejumlah daerah, para penerima manfaat sudah mulai menerima buku tabungan beserta KKS mereka, dan dana bantuan pun langsung masuk ke rekening yang telah diaktifkan.

Meski belum merata secara nasional, harapannya daerah-daerah yang belum tersentuh sistem BUREKOL akan segera menyusul, terutama 115 wilayah yang saat ini tengah dalam proses aktivasi kolektif melalui Bank Mandiri.

Dengan kondisi seperti ini, masyarakat diimbau untuk terus memantau status bantuan mereka melalui aplikasi resmi Cek Bansos atau menanyakan langsung ke petugas Dinas Sosial di daerah masing-masing.

Meskipun sebagian wilayah sudah mulai menerima pencairan dan distribusi bantuan, banyak faktor yang masih membuat bansos tahap 3 belum tentu cair untuk semua penerima.

Baca juga: E-Wallet yang Tidak Aktif Bakal Diblokir PPATK, Benarkah? Ini Kebenarannya

Cara atasi Bansos PKH dan BPNT yang Tiba-tiba Hilang dari Daftar dan Tidak Masuk Rekening

Jika bansos PKH dan BPNT batch 3 tiba-tiba hilang dari daftar atau tidak masuk ke rekening, kemungkinan besar disebabkan oleh beberapa faktor administratif dan teknis. 

Namun, masalah ini bisa diatasi dengan langkah-langkah tertentu yang sudah diatur oleh Kementerian Sosial dan Dinas Sosial di tingkat daerah.

  1. Cek Status Anda di Aplikasi Cek Bansos
    - Download aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos (di Play Store).
    - Login dengan NIK dan data lengkap, lalu cek status:
    - Apakah masih terdaftar sebagai KPM?
    - Apakah ada notifikasi "Nonaktif", "Tidak Layak", atau "Pending"?
  2. Hubungi Pendamping Sosial PKH / BPNT Setempat
    Mereka punya akses langsung ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
    Mintalah klarifikasi soal:
    - Penyebab hilangnya nama dari daftar.
    - Kemungkinan pemulihan data.
    - Apakah rekening masih aktif dan terdaftar.
  3. Kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota
    Bawa dokumen berikut:
    - KTP dan KK asli + fotokopi
    - Kartu KKS (jika punya)
    - Bukti tangkapan layar (jika ada) dari aplikasi Cek Bansos
    Minta untuk dicek melalui sistem DTKS apakah Anda masih masuk daftar penerima.
  4. Aktifkan atau Ganti Kartu KKS jika Bermasalah
    Jika kartu hilang, rusak, atau rekening diblokir, segera ke bank penyalur (BNI/BRI/Mandiri) tempat Anda biasa menerima bantuan.
    Mintalah aktivasi ulang atau penggantian KKS.
  5. Ajukan Permohonan Validasi Ulang
    Jika ternyata nama Anda terhapus, Anda bisa:
    - Minta bantuan RT/RW dan desa/kelurahan untuk mengusulkan ulang ke DTKS.
    - Proses validasi DTKS dilakukan tiap bulan dan bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan.

Selain itu, kamu juga bisa buat surat pernyataan keberatan/pengaduan yang ditujukan ke Dinas Sosial atau Camat setempat dengan menyertakan bukti kehilangan hak bansos. Pendamping desa bisa bantu formatnya.

Layanan Pengaduan Resmi Kemensos

  • Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Call Center Kemensos: 021–171
  • Email: bansoscovid@kemensos.go.id
  • WhatsApp pengaduan: (biasanya tersedia lokal via Dinsos kota/kabupaten)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved