Kabar Artis
Vicky Kharisma Jadi Sorotan Usai Cerai dari Acha Septriasa, Ini Sosok dan Profesinya
Berdasarkan putusan yang tertera dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI, Acha Septriasa telah mengajukan gugatan cerai terhadap Vicky Kharisma.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mengejutkan publik. Pasangan yang selama ini dikenal harmonis itu ternyata telah resmi bercerai sejak 19 Mei 2025 lalu.
Kini, perhatian publik pun tertuju pada sosok Vicky Kharisma, pria yang selama ini mendampingi artis cantik tersebut jauh dari sorotan kamera.
Tak seperti Acha yang bergelut di dunia hiburan, Vicky Kharisma bukan berasal dari kalangan selebritas.
Namun, setelah kabar perpisahan ini mencuat, banyak warganet yang penasaran dengan latar belakang dan kehidupan pria yang dikenal kalem ini.
Inilah sosok Vicky Kharisma kini mendadak jadi sorotan setelah perceraiannya dengan artis cantik Acha Septriasa.
Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Ungkap Kendala Program Agromaritim hingga Alasan ke Jakarta
Baca juga: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Sukseskan Program Prabowo hingga Dapat 58 Traktor Besar
Dikabarkan Acha Septriasa resmi cerai dari Vicky Kharisma sejak 19 Mei 2025 lalu.
Kini rumah tangga yang sudah mereka dijalani 9 tahun telah kandas.
Berdasarkan putusan yang tertera dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI, Acha Septriasa telah mengajukan gugatan cerai terhadap Vicky Kharisma dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 13 Desember 2024, dan putusannya dibacakan secara verstek (tanpa kehadiran tergugat) pada 19 Mei 2025.
Majelis hakim menjatuhkan talak satu ba’in shughra dari Vicky Kharisma kepada Acha Septriasa dan membebankan biaya perkara senilai Rp?2.358.000 kepada penggugat.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek," tulis amar putusan dilihat Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Kabar perceraian antara Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mulai terlihat saat Acha menyematkan tagar #coparenting dalam salah satu unggahan di Instagram.
Co-parenting adalah pola pengasuhan anak yang dilakukan kedua orangtua yang sudah bercerai atau berpisah, di mana mereka bekerja sama untuk mengasuh anak secara bersama-sama.
Kabar perceraian Acha dan mantan suaminya itu kini jadi sorotan lantaran selama ini hubungan keduanya dinilai harmonis dan jauh dari gosip miring.
Tak ayal, sosok Vicky Kharisma yang bukan dari kalangan artis ini pun membuat penasaran publik.
Lalu, seperti apa sosok mantan suami Acha Septriasa tersebut? Apa profesinya?
Berikut sosok dan profil Vicky Kharisma.
Diketahui, Vicky lahir pada tahun 1989, sama dengan Acha.
Vicky sempat mengenyam pendidikan perkuliahannya di Multimedia University, Malaysia.
Setelah lulus, ia kemudian langsung bekerja di Negeri Jiran, dan kemudian dipindahtugaskan ke Australia.
Disana, ia bekerja sebagai Rekayasawan merujuk pada profesi insinyur atau engineer.
Ternyata, Vicky Kharisma juga merupakan adik kelas Nagita Slavina di satu sekolah di kawasan Kelapa Gading.
Kisah Cinta
Acha dan Vicky sudah saling mengenal sejak 2010.
Keduanya baru bertemu kembali pada Maret 2016 ini.
Vicky Kharisma merupakan teman dari adik laki-laki Acha Septriasa.
Bahkan, Vicky sempat tinggal di kost milik keluarga mereka, sehingga dirasa sudah mengenal bagaimana sosok suami Acha itu.
Selain itu, ayah Acha Septriasa menjadi orang pertama yang tahu berapa jumlah gaji Vicky Kharisma saat pertama kali mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah.
Baca juga: 28 Personel Damkar Kabupaten Gorontalo Dua Bulan tak Gajian, Operasional Kadang Pakai Dana Pribadi
Baca juga: Kado HUT RI ke-80: Guru PAUD Non-Formal Dapat BSU Rp600 Ribu Sekaligus
"Waktu dia dapat pekerjaan setelah lulus kuliah, saya orang yang pertama dihubungi. Katanya: Om saya dapat kerjaan di sini, gajinya berapa ribu ringgit. Saya bilang: 'Alhamdulilah. Setelah itu dia berjuang terus mendapatkan yang terbaik'," ucap ayah Acha, Sagitta Ahimsha, dilansir dari Tribunseleb.com.
Diketahui, Vicky menikahi Acha Septriasa dengan mas kawin berupa logam mulia sebesar 180 gram.
Keduanya melangsungkan akad nikah, Minggu (11/12/2016), di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, dalan kurun waktu sekitar 90 menit, yang kemudian malamnya dilangsungkan acara resepsi ditempat yang sama.
Sejak saat itu keduanya menetap di Sydney, Australia.
Ia inilai Ayah Acha Septriasa sebagai pria yang bertanggung jawab dengan pekerjaan.
Begitu pula dengan Acha Septriasa, sehingga Sagitta Ahimsha menganggap keduanya adalah pasangan yang cocok, yang diharapkan dapar mengerti pekerjaan pasangannya.
"Dia orang yang bertanggung jawab sama pekerjaannya. Acha juga begitu, mungkin itu yang membuat mereka cocok. Semoga tidak menjadi benturan ketika Acha juga ingin main film. Intinya mereka saling mendukung," tutur Agitta Ahimsha.
Dari pernikahan tersebut, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dikaruniai seorang anak perempuan yang lahir pada 21 September 2017.
Diam-diam Bercerai
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma ternyata sudah resmi berpisah setelah majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, resmi memutus cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma sejak 19 Mei 2025.
Diketahui, kabar perceraian antara Acha Septriasa dan Vicky Kharisma mulai terlihat saat Acha menyematkan tagar #coparenting dalam salah satu unggahan di Instagram.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Prajurit Muda di NTT, Empat Anggota TNI Dibekuk
Baca juga: 9 Bansos Cair di Agustus 2025! Termasuk Bantuan Ayam & Telur untuk Keluarga Rentan Stunting
Co-parenting adalah pola pengasuhan anak yang dilakukan kedua orangtua yang sudah bercerai atau berpisah, di mana mereka bekerja sama untuk mengasuh anak secara bersama-sama.
Berdasarkan putusan yang tertera dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI, Acha Septriasa telah mengajukan gugatan cerai terhadap Vicky Kharisma dengan nomor perkara 1619/Pdt.G/2024/PA.JP di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 13 Desember 2024, dan putusannya dibacakan secara verstek (tanpa kehadiran tergugat) pada 19 Mei 2025.
Majelis hakim menjatuhkan talak satu ba’in shughra dari Vicky Kharisma kepada Acha Septriasa dan membebankan biaya perkara senilai Rp?2.358.000 kepada penggugat.
"Mengabulkan gugatan Penggugat (Jelita Septriasa Binti IR Sagitta Ahimsha) dengan verstek," tulis amar putusan dilihat Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.