Kabar Artis

Dituding Malas Hadir ke Kantor, Bella Shofie Didemo Mahasiswa di DPRD Kabupaten Buru

Bella Shofie kembali jadi sorotan publik. Bukan karena kariernya di dunia hiburan, tapi lantaran aksinya sebagai pejabat publik yang menuai protes

ISTIMEWA
KABAR ATIS -- Artis yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem itu dituding malas masuk kantor, tak aktif menghadiri rapat-rapat penting, dan lebih sering mengurus penampilan pribadi ketimbang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Nama Bella Shofie kembali jadi sorotan publik. Bukan karena kariernya di dunia hiburan, tapi lantaran aksinya sebagai pejabat publik yang menuai protes. 

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025), menuntut Bella Shofie mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan.

Artis yang kini menjadi anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem itu dituding malas masuk kantor, tak aktif menghadiri rapat-rapat penting, dan lebih sering mengurus penampilan pribadi ketimbang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Sebagai pejabat negara, tugas Bella Shofie beralih untuk menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, dan menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan lainnya.

Namun sayang, Bella Shofie kini dituding tidak menjalankan tugasnya dan disebut malas ke kantor.

Baca juga: Info Cuaca Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Hari Ini 7 Agustus 2025

Baca juga: Perpanjang STNK Kini Bisa Lewat HP Jadi Tak Perlu Lagi Antre di Samsat, Ini Caranya

Desakan mundur pun kini ramai digaungkan masyarakat Buru agar Bella Shofie menanggalkan jabatannya.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Maluku, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Rabu (6/8/2025).

Mereka menuntut sanksi tegas terhadap salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai NasDem, Bella Sofie Rigan, yang juga dikenal sebagai artis.

Bella Shofie dinilai malas ke kantor dan tak aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku.

Bahkan ia didesak mundur dari jabatannya, seperti dikutip dari Tribun Sumsel.

Mereka juga menilai, artis ibu kota tersebut tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

Untuk itu, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama massa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:

1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.

2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.

3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved