Perjadin Pemkot Gorontalo

Sekdis Pendidikan Kota Gorontalo Ikut Diperiksa Kejati Buntut Kasus Perjalanan Dinas

Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Gorontalo ikut diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (5/8/2025).

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sekdis Pendidikan Kota Gorontalo Ikut Diperiksa Kejati Buntut Kasus Perjalanan Dinas
TribunGorontalo.com
PENYIDIKAN PERDIS--Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang Djafar diwawancarai usai pemeriksaan, Selasa (5/8/2025). 

"Saya memberikan keterangan kesaksian terkait dengan permintaan dari Kejaksaan Tingi terhadap masalah yang sementara disidik," ungkapnya kepada awak media.

Ia menyebutkan dirinya hanya untuk menegaskan soal pemeriksaan awal atas dugaan tersebut.

"Saya hanya menyampaikan pendalaman pada pemeriksaan pertama," ujarnya.

Dari pantauan TribunGorontalo.com di lapangan Marten di periksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus).

Marten menggunakan kameja putih dan bercelana hitam. Ia datang ke kantor Kejati menggunakan mobil Inova krem.

Seperti diketahui pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan anggaran perjalanan dinas (perdis) Pemerintah Kota Gorontalo selama masa kepemimpinannya.

Pemeriksaan ini disebut-sebut merupakan lanjutan proses penyelidikan yang sudah berjalan sejak tahun 2025.

Marten Tahan pun telah diperiksa sebelumnya pada April 2025.

Diketahui bahwa pemeriksaan ini untuk menggali informasi pengguna perdis yang diduga menyimpang.

Termasuk mekanisme pencairan yang disalurkan ke rekening pribadi melalui sistem pinjaman internal.

Ada pun dugaan ini pertama kali mencuat adanya gratifikasi proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved