Polemik Bendera One Piece

Ramai Kibarkan Bendera One Piece, Ilegal? Ini Kata Pakar Hukum Gorontalo

Jagat media sosial dan ruang publik belakangan ini diramaikan oleh fenomena unik, pengibaran bendera bajak laut ala anime One Piece.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
BENDERA ONE PIECE - Pengamat Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Vifi Swarianata saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (4/8/2025). Ia mengungkapkan mestinya ada ruang bagi anak muda mengekspresikan diri tanpa harus kehilangan rasa hormat terhadap simbol negara. Foto (Arianto Panambang). 

‎Vifi menyarankan agar aparat penegak hukum dan pemerintah menyikapi tren ini secara bijak, edukatif, dan tidak represif.

‎“Bendera One Piece bukan simbol makar. Ini hanyalah bentuk ekspresi budaya generasi muda. Maka yang diperlukan adalah pembatasan yang kontekstual dan edukatif, bukan pelarangan total,” tandasnya.

‎Ia menutup dengan pesan bahwa antara Merah Putih dan topi jerami, mestinya ada ruang aman bagi anak muda mengekspresikan diri tanpa harus kehilangan rasa hormat terhadap simbol negara. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved