Gaji Pensiunan

Gaji Pensiunan Janda dan Duda PNS Cair di 1 Agustus 2025, PT Taspen Pastikan Tidak Ngaret

Tak hanya PNS aktif saja yang bakal terima gaji di 1 Agustus 2025. Termasuk janda dan duda pun bakalan dapat hal serupa di tanggal sama

TribunGorontalo.com
FOTO ILUSTRASI -- Tak hanya PNS aktif saja yang bakalan terima gaji di hari ini Jumat (1/8/2025). Janda dan duda serta pensiunan juga bakalan dapat hal yang sama di tanggal yang sama juga. 

Ia: Rp1.748.100 - Rp1.883.700
Ib: Rp1.748.100 - Rp1.994.200
Ic: Rp1.748.100 - Rp2.078.500
Id: Rp1.748.100 - Rp2.166.500

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 - Rp2.720.500
IIb: Rp1.781.000 - Rp2.835.700
IIc: Rp1.856.200 - Rp2.955.500
IId: Rp1.934.800 - Rp3.080.500

Golongan III

IIIa: Rp2.080.100 - Rp3.416.400
IIIb: Rp2.168.100 - Rp3.560.900
IIIc: Rp2.259.900 - Rp3.711.500
IIId: Rp2.355.400 - Rp3.868.400

Golongan IV

IVa: Rp2.455.000 - Rp4.032.000
IVb: Rp2.558.900 - Rp4.202.600
IVc: Rp2.667.100 - Rp4.380.400
IVd: Rp2.779.900 - Rp4.565.700
IVe: Rp2.897.600 - Rp4.758.800

Dipastikan 1 Agustus 2025 Gaji Pensiunan PNS Cair

Perihal gaji pensiunan PNS yang cair awal Agustus nanti, PT Taspen memastikan bahwa pencairan gaji pensiunan bulan Juni 2025 akan tetap dilakukan tepat waktu, meskipun tanggal 1 Juni bertepatan dengan Hari Libur Nasional.

Dalam keterangan resminya, PT Taspen menegaskan tidak ada perubahan jadwal. Proses pencairan gaji pensiunan tetap akan dilaksanakan seperti biasa tanpa ada penundaan.

Artinya, dalam hitungan lima hari ke depan, dana pensiun sudah bisa diterima oleh para penerima manfaat.

Serta untuk waktu pencairan pun juga akan akan berbeda-beda setiap individu karena pencairan dilakukan secara bertahap. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved