HUT RI di Gorontalo
Aturan Calon Paskibraka Kabupaten Gorontalo: Jilbab Boleh, Potong Rambut Wajib
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo menerapkan peraturan khusus untuk calon anggota Paskibraka.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo menerapkan peraturan khusus untuk calon anggota Paskibraka.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail, memastikan bahwa tidak ada paksaan bagi peserta perempuan untuk melepas jilbab selama bertugas.
Kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap keyakinan para peserta dan menjawab kekhawatiran yang selama ini sering disampaikan oleh orang tua.
“Yang menggunakan jilbab tetap kami izinkan menggunakannya. Tidak ada paksaan untuk menanggalkannya, dan yang tidak menggunakan jilbab pun tidak dipaksa untuk mengenakan,” jelas Burhan.
Meski demikian, demi menjaga kedisiplinan dan keseragaman, peserta perempuan yang berjilbab akan tetap mengikuti protokol pengaturan rambut, termasuk pemotongan rambut.
Burhan menjelaskan, “Jilbab tetap boleh dipakai, tetapi untuk protap paskibraka, rambut tetap akan dipotong. Ini demi keseragaman dan kedisiplinan baris-berbaris.”
Pelatihan Paskibraka tahun 2025 yang diikuti 26 siswa-siswi terbaik dari berbagai kecamatan ini akan berlangsung selama 15 hari.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah sedang menyiapkan penghargaan khusus bagi mereka yang telah menjalankan tugas mulia ini.
Burhan menambahkan, fasilitas pendukung seperti Wisma Atlet pun sudah disiapkan untuk kenyamanan para peserta.
"Wisma sudah kita siapkan dan bersihkan sejak tiga hari lalu. Semua fasilitas pendukung juga sudah kami maksimalkan," jelasnya.
Baca juga: Ultimatum Bupati Gorontalo, Camat Disanksi Pakai Rok Jika Biarkan Waria Tampil di Acara HUT RI
Daftar Anggota Paskibraka Kabupaten Gorontalo
Sebanyak 26 pelajar terbaik dari berbagai SMA/MA di Kabupaten Gorontalo telah resmi terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gorontalo Tahun 2025.
Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Upacara ini akan dipusatkan di Sport Center Limboto pada 17 Agustus 2025.
Pengumuman daftar nama ini disampaikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo.
Pengumuman ini merupakan bagian dari kegiatan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka yang telah dibuka oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.