Peringatan Tsunami Gorontalo
Peringatan Dini BMKG Tsunami Gorontalo, Sulut, Papua, Pasca Gempa Bumi Magnitudo 8.6
BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk wilayah Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Uatra, Papua Barat, Gorontalo pada Rabu 30 Juli 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/peringatan-dini-tsunami-untuk-wilayah-Gorontalo-dddd.jpg)
3. Halmahera Utara (ETA 16:04:24 WIT)
4. Manokwari (ETA 16:08:54 WIT)
5. Rajaampat (ETA 16:18:54 WIT)
6. Biaknumfor (ETA 16:21:54 WIT)
7. Supiori (ETA 16:21:54 WIT)
8. Sorong bagian Utara (ETA 16:24:54 WIT)
9. Jayapura (ETA 16:30:24 WIT)
10. Sarmi (ETA 16:30:24 WIT)
Oleh karena itu, kepada masyarakat pesisir di wilayah tersebut untuk tetap tenang dan menjauhi pantai. Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut.
Gempabumi Susulan:
Hingga pukul 08.30 WIB, berdasarkan hasil monitoring menunjukkan adanya 7 aktivitas gempabumi susulan ( aftershock ), dengan magnitudo terbesar M6.9 dan magnitudo terkecil M5.4.
Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), telegram channel (https://t.me/InaTEWS_BMKG), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg.
Jakarta, 30 Juli 2025
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG
Dr. DARYONO, S.Si., M.Si
Menghadapi Bencana Tsunami
Tsunami adalah salah satu bencana alam paling mematikan. Tsunami datang tiba-tiba dan merusak segala yang ada di hadapannya.
| FOTO Suasana Pengungsi Akibat Peringatan Dini Tsunami Gorontalo Rabu 30 Juli 2025 Kemarin |
|
|---|
| BREAKING NEWS: BMKG Cabut Status Waspada Tsunami di Gorontalo, Peringatan Dini Resmi Berakhir |
|
|---|
| Tak Ada Tsunami, Air Laut Pesisir Gorontalo Tampak Tenang hingga Ombak Mereda |
|
|---|
| Seperti Tak Takut, Warga Gorontalo Padati Tangga Dua Ribu Demi Tonton Langsung Detik-detik Tsunami |
|
|---|
| Gorontalo Waspada Tsunami - Warga Mengungsi, BPBD Terapkan Protokol Waktu Rawan |
|
|---|