Rekening Diblokir PPATK

Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir PPATK, Ini Cara Cek Status dan Proses Reaktivasi Kembali

Rekening yang dormant atau tidak ada transaksi selama tiga bulan bakalan diblokir oleh PPATK, tapi tenang saja

istimewa
REKENING - Rekening yang dormant atau tidak ada transaksi selama tiga bulan bakalan diblokir oleh PPATK. Ini Cara Cek Status dan Proses Reaktivasi Kembali 

“Rekening dormant telah menjadi salah satu modus favorit dalam aktivitas keuangan ilegal,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. 

Dasar Hukum Pemblokiran oleh PPATK 

Langkah pemblokiran rekening bank oleh PPATK dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

“Tujuan dari penghentian transaksi sementara ini adalah memberikan perlindungan kepada pemilik sah rekening sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” tegas Ivan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved