Rekening Diblokir PPATK
Rekening Nganggur 3 Bulan Bisa Diblokir PPATK, Ini Cara Cek Status dan Proses Reaktivasi Kembali
Rekening yang dormant atau tidak ada transaksi selama tiga bulan bakalan diblokir oleh PPATK, tapi tenang saja
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
istimewa
REKENING - Rekening yang dormant atau tidak ada transaksi selama tiga bulan bakalan diblokir oleh PPATK. Ini Cara Cek Status dan Proses Reaktivasi Kembali
“Rekening dormant telah menjadi salah satu modus favorit dalam aktivitas keuangan ilegal,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dasar Hukum Pemblokiran oleh PPATK
Langkah pemblokiran rekening bank oleh PPATK dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Tujuan dari penghentian transaksi sementara ini adalah memberikan perlindungan kepada pemilik sah rekening sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab,” tegas Ivan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.