Kasus Pencabulan di Gorontalo
Oknum Guru Cabuli Siswi SMA Gorontalo Utara, Begini Update Kasusnya
Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Gorontalo Utara kini telah
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto, sebelumnya telah membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan sedang berlangsung.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini dalam proses pengumpulan bukti. Baik terlapor maupun pelapor telah kami mintai keterangan,” kata Eris, Rabu (9/7/2025).
Informasi kronologi terungkap dalam rapat Komisi III DPRD Gorontalo Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Selasa (8/7/2025).
Menurut anggota Komisi III, Windra Lagusuru, peristiwa itu bermula ketika oknum guru mengajak siswi ke ruang laboratorium komputer dengan alasan untuk menyelesaikan tugas sekolah yang disebut belum rampung.
“Korban awalnya diarahkan ke laboratorium karena alasan tugas belum tuntas. Di sana, guru tersebut diduga melakukan tindakan yang tidak pantas,” ujar Windra.
Windra menyebut lokasi kejadian berada di dalam lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa. Dugaan pelanggaran ini memicu keprihatinan banyak pihak.
“Sekolah adalah ruang belajar yang harus dijaga keamanannya, apalagi terhadap anak. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Polres Gorontalo Utara telah memeriksa semua pihak terkait, dan kini kasus sudah naik ke penyidikan.
Windra juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui adanya indikasi kekerasan atau pelanggaran terhadap anak.
“Kalau melihat atau mendengar hal-hal mencurigakan, segera laporkan. Jangan tunggu sampai ada korban berikutnya,” tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.