Bansos 2025

Jadwal Pasti Pencairan Bansos PKH dan BPNT Juli 2025, Besaran Bantuan Setiap Kategori Berbeda

Simak jadwal pasti pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Juli 2025 sebab saat ini pencairan sedang berlangsung.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Pinterest
ILUSTRASI BANTUAN- Ilustrasi gambar penerimaan bantuan PKH bagi keluarga kurang mampu. PKH dan BPNT mulai dicairkan bertahap, ini jadwal pastinya 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Simak jadwal pasti pencairan Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT Juli 2025.

Cek juga besaran bantuan yang bakal didapat setiap kategori.

Sebab, besaran bantuan tersebut disesuaikan dengan kategori si penerima.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, Pencairan bansos PKH BPNT 2025 sedang berlangsung.

Penyaluran PKH dan BPNT Masuk Tahap 3 Mulai Juli 2025.

Bansos untuk masyarakat rentan dan keluarga prasejahtera memasuki penyaluran tahap ketiga, mencakup periode Juli hingga September. 

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 dijadwalkan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Hal itu berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos.

Tentang Bansos PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan komponen kesejahteraan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Tujuan utama dari program ini adalah membantu meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan uang tunai yang bertujuan meringankan beban pengeluaran harian masyarakat.

BPNT dikenal juga sebagai Kartu Sembako, yang memungkinkan penerima membeli bahan pangan bergizi melalui e-Warong atau mitra dagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved