Bantuan Sosial

Cek Sekarang! Ini Daftar Penerima PKH dan BPNT 2025, Bawa KTP dan Dapat Bantuan Jutaan Rupiah

Ada dua program utama yang dijalankan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PENERIMA BANSOS - Pemerintah kembali menyalurkan dua program bantuan sosial (bansos) utama di tahun 2025, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).  

• Bukan petugas pendamping sosial.

• Tentang Program PKH dan BPNT

Kedua program ini bertujuan membantu keluarga yang kurang mampu dan yang hidup dalam kondisi rentan.

Penerima bansos ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini dikenal sebagai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui PKH dan BPNT, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan bantuan yang sesuai.

Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban keluarga miskin, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.

PKH dan BPNT merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial yang bertujuan untuk:

• Meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin

• Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan

• Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian

• Mendorong inklusi keuangan

• Menekan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial

Dasar hukum program ini mengacu pada beberapa regulasi, seperti:

• UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial

• UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved