BSU 2025
BSU 2025 Sisa Hitungan Hari! Jangan Sampai Terlewat, Ini Link Resmi Cek Bantuan Anda
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja untuk segera cek status penerimaan sebelum terlambat.
3. Melalui Aplikasi Kemnaker
Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Kemnaker yang tersedia di Play Store dan App Store.
Pastikan seluruh data telah diisi dengan lengkap dan benar, mulai dari NIK, nomor rekening aktif, hingga status kepegawaian.
Untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar, penerima harus mencocokkan data yaitu, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon aktif, dan alamat e-mail aktif.
4. Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Unduh aplikasi JMO di HP melalui toko aplikasi App Store (iPhone) atau Play Store (Android).
- Setelah terinstal, silakan buka aplikasi JMO dan pastikan telah login akun.
- Jika belum punya akun JMO, daftar dulu dengan klik opsi “Buat Akun Baru”.
- Jika berhasil login, pengguna dapat mengetuk banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah” yang berada di kolom “Informasi”.
- Selanjutnya, isi formulir untuk cek penerima BSU 2025.
- Lengkapi data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan alamat email.
- Setelah itu, klik opsi “Lanjutkan”.
- Terakhir, sistem akan menampilkan informasi apakah pengguna merupakan penerima BSU atau tidak.
Arti Notifikasi Status BSU yang Muncul Saat Cek Online
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat lima jenis notifikasi status yang bisa muncul saat calon penerima melakukan pengecekan BSU.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Sorong Agustus 2025: KM Ciremai dan KM Sirimau Tanpa Transit
Baca juga: 3 Ruas Jalan di Kota Gorontalo Mulai Dikerjakan, Anggaran Rp 14 Miliar, Target Selesai Desember 2025
Berikut arti dari masing-masing notifikasi tersebut:
1. “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Artinya, NIK Anda sudah lolos tahap verifikasi awal dan masih menunggu penetapan final sebagai penerima bantuan.
2. “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan Pos Indonesia.”
Notifikasi ini menunjukkan bahwa Anda sudah masuk daftar penerima dan tinggal menunggu dana disalurkan oleh pihak terkait.
3. “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”
Penerima tetap dinyatakan layak mendapat BSU, namun penyaluran dialihkan ke Kantor Pos karena ada masalah dengan rekening yang didaftarkan.
4. “Dana BSU sudah tersalurkan ke Bank …”
Artinya, dana telah berhasil dikirim ke rekening penerima yang terdaftar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.