Breaking News

Berita Listikal

Bukan Selingkuh, Ini 5 Alasan Perceraian Terbanyak di Indonesia Tahun 2024

BPS tahun 2024 mencatat setidaknya ada ratusan ribu pasangan yang memilih untuk bercerai, namun ada 5 faktor pemicu perceraian terjadi.

Tribun Jabar
Ilustrasi - Perceraian. bukan selingkuh menjadi alasan utama kasus perceraian terjadi di Indonesia, simak 5 penyebab perceraian. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat setidaknya ada ratusan ribu pasangan yang memilih untuk bercerai.

Laporan tersebut baik yang dilapor dari pihak suami maupun istri.

Dilansir dari Tribunnews.com, sepanjang tahun 2024 kemarin, kasus perceraian mencapai di angka 399.921 kasus.

Angka ini mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara

Faktor penyebab perceraian pun bermacam-macam, mulai dari zina, mabuk, poligami, hingga judi.

Namun, ada lima penyebab utama perceraian paling banyak di Indonesia, selingkuh tak termasuk di dalamnya.

Kelima penyebab itu meliputi perselisihan dan pertengkaran terus menerus, masalah ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan judi.

1. Perselisihan dan Pertengkaran Terus-menerus

Perselisihan dan pertengkaran terus menerus menjadi penyebab utama perceraian dengan jumlah kasus mencapai 251.125.

Baca juga: Nathalie Holscher Di-blacklist Kelab Malam Usai Namanya Terseret Kasus Erika vs DJ Panda

Ketidakmampuan pasangan untuk mengelola konflik dan menemukan solusi bersama sering memicu ketidakharmonisan dalam rumah tangga, sehingga berujung pada keputusan untuk berpisah, melansir pa-batang.go.id.

2. Masalah Ekonomi

Masalah ekonomi menjadi penyebab kedua terbesar dengan 100.198 kasus.

Ketidakstabilan ekonomi, kesulitan mencari nafkah, dan beban keuangan keluarga yang berat kerap menjadi sumber konflik yang sulit diatasi.

3. Meninggalkan Salah Satu Pihak

Baca juga: Baru Saja Terjadi Gempa Bumi Gorontalo Kamis Subuh 24 Juli 2025, Warga Diimbau Waspada

Sebanyak 31.265 kasus perceraian terjadi karena salah satu pihak meninggalkan pasangannya.

Situasi ini sering menimbulkan ketidakpuasan dan ketidakpercayaan, yang pada akhirnya memicu perceraian.

4. KDRT

Kekerasan dalam rumah tangga mencatat 7.243 kasus perceraian. Kekerasan, baik fisik maupun psikis, meski jumlahnya kecil, tetap menjadi alasan serius dalam perkara perceraian.

Korban KDRT biasanya memilih untuk mengakhiri hubungan guna melindungi diri dan anak-anak.

5. Judi

Judi menjadi penyebab perceraian kelima terbesar dengan 2.889 kasus.

Baca juga: Gempa Magnitudo 6,3 Guncang Pohuwato, Getaran Dirasakan hingga Manado dan Minahasa Utara

Kebiasaan berjudi, baik judi online (judol) maupun judi offline yang dilakukan salah satu pihak menjadi penyebab lain perceraian.

Selain merusak kondisi finansial keluarga, judi sering kali menimbulkan konflik dan ketidakpercayaan dalam hubungan.

Perceraian dalam agama pun sebenarnya diperbolehkan, namun hal itu sangat dibenci Tuhan.

Mengapa? Hal itu dikarenakan akan ada banyak pihak yang merasa dirugikan atas dampak dari perceraian tersebut.

Apalagi menyangkut soal anak.

Berikut dampak yang akan terjadi setelah perceraian adalah:

  • Anak (psikologis, hak asuh, biaya hidup)
  • Ekonomi (pembagian harta gono-gini, nafkah)
  • Psikologis pasangan (stres, depresi, stigma sosial)
  • Administrasi (perubahan status, hak waris, dan lainnya). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved