Bansos 2025

Bansos PKH dan BPNT 2025 Resmi Cair di Juli, Ini Jadwal Pastinya dan Cara Mudah Cek Nama Penerima

Bantuan Sosial (Bansos) Program Kartu Sejahtera (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) resmi cair di Juli 2025. Ini jadwal lengkapnya.

TribunPontianak/Istimewa
ILUSTRASI PENERIMAAN BANSOS 2025 - Bantuan Sosial (Bansos) Program Kartu Sejahtera (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) resmi cair di Juli 2025. Ini jadwal lengkapnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Sosial (Bansos) Program Kartu Sejahtera (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) resmi cair di Juli 2025.

Namun, banyak warga yang belum mengetahui kapan jadwal pasti pencairan dana PKH maupun bantuan BPNT.

Tapiyang pasti saat ini pencairan tengah berlangsung.

Dilansir dari Tribun-Timur.com, penyaluran PKH dan BPNT masuk tahap 3 mulai Juli 2025.

Bansos untuk masyarakat rentan dan keluarga prasejahtera memasuki penyaluran tahap ketiga, mencakup periode Juli hingga September. 

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 dijadwalkan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Hal itu berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos.

Tentang Bansos PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan bersyarat berupa uang tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan komponen kesejahteraan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Tujuan utama dari program ini adalah membantu meningkatkan taraf hidup keluarga miskin melalui akses yang lebih baik terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan kebutuhan pokok berupa beras dan uang tunai yang bertujuan meringankan beban pengeluaran harian masyarakat.

BPNT dikenal juga sebagai Kartu Sembako, yang memungkinkan penerima membeli bahan pangan bergizi melalui e-Warong atau mitra dagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.

Tahun ini, pemerintah menganggarkan Rp43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing-masing KPM akan menerima: Rp200.000 per bulan, Ditransfer setiap tiga bulan sekali, Total per tahap: Rp600.000.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved