Kasus Ijazah Jokowi

Kasus Ijazah Palsu: Jokowi Diperiksa, 5 Terlapor Dijerat Pasal Pencemaran Nama Baik

Ijazah asli miliknya yang disita adalah ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Twitter/X/Canva
KASUS IJAZAH JOKOWI -- Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi hadir secara pribadi dan menyerahkan sejumlah dokumen asli, termasuk ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah Sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang langsung disita oleh penyidik sebagai barang bukti.

Setelah selesai diperiksa, Jokowi mengaku mengizinkan ijazahnya disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ijazah asli miliknya yang disita adalah ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik. Iya (dua ijazah saja yang disita)," ucap Jokowi, Rabu.

Lebih lanjut, eks Wali Kota Solo ini menyebut dirinya diperiksa bersama dengan sejumlah saksi-saksi lain.

"Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lainnya diperiksa, ada 11 (saksi). Plus saya ada 11," ungkapnya.

Sebelum pemeriksaan selesai, kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan bahwa Presiden ke-7 RI menjalani pemeriksaan dengan membawa sejumlah dokumen.

Baca juga: Betrivia Malimbulun Penumpang KM Barcelona, Ibu Hamil Tua Lompat dari Dek hingga 2 Jam di Lautan

Di antaranya ijazah dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM.

"Antara lain dokumen-dokumen ijazah dari mulai SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ucap Firmanto.

Ia juga menyebut, Jokowi tak masalah jika dokumen-dokumennya itu disita sementara untuk kepentingan penegakan hukum.

"Tentu, Bapak secara konsisten dari awal, sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak-penegak hukum, termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan, (ijazah) akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan aturan yang ada," ucap Firmanto.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitas Jokowi sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan bahwa kliennya telah menyatakan kesediaan untuk diperiksa di Solo.

“Kami tadi siang temui Pak Jokowi di kediaman untuk menanyakan kesediaannya jika diperiksa di Polres Solo, karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved