Kapal Terbakar di Sulut
Iknosi Bawotong, Kapten KM Barcelona VA Resmi Ditahan, Dijerat 6 Pasal Usai Tragedi Kebakaran
Nahkoda KM Barcelona VA yang terbakar di Talise kini ditahan oleh polres setempat sebab adanya temuan dugaan kelalaian dan pelanggaran aturan
TRIBUNGORONTALO.COM -- Nahkoda KM Barcelona VA yang terbakar di Talise kini ditahan oleh polres setempat.
Hal itu dikarenakan adanya temuan dugaan kelalaian dan pelanggaran aturan keselamatan pelayaran.
Kedua hal tersebut diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran besar kapal tersebut di Pulau Talise, Minahasa Utara.
Meskipun sosok Iknosi Bawotong selaku nahkoda tak dicantumkan secara resmi.
Namun dia sudah menjadi tersangka utama dalam tragedi kebakaran yang membahayakan ratusan nyawa manusia.
Dilansir dari TribunManado.co.id, nahkoda kapal ditetapkan tersangka oleh Polda Sulut atas kejadian kebakaran KM Barcelona VA.
Hal ini disampaikan oleh Dirpolairud Polda Sulut Kombes Eko Wimpiyanto.
Baca juga: 9 Jurusan Kuliah Paling Dicari 2025, Gampang Dapat Kerja dan Tak Gampang Tergusur AI
Ia mengatakan proses penyidikan terkait tragedi terbakarnya kapal KM Barcelona 5A di Perairan Talise terus berlanjut.
Pihaknya telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan sejumlah tim lintas satuan terkait tragedi terbakarnya KM Barcelona 5A di perairan Talise.
Hasil gelar perkara itu menjadi dasar penerbitan Laporan Polisi Model A untuk penyidikan lebih lanjut.
“Sejauh ini, kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kru kapal, beberapa penumpang, serta nahkoda.
Dari hasil penyidikan, tim menetapkan satu tersangka berinisial IB, yang merupakan nahkoda KM Barcelona 5A,” jelas Kombes Wimpiyanto saat ditemui di Polda Sulut, Senin 21 Juli 2025.
Tersangka IB dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Pelayaran Pasal 302 ayat 3, Pasal 303 ayat 3, Pasal 312, dan Pasal 323, serta Pasal 359 subsider Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dirpolairud menegaskan, proses penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka.
“Saat ini tim penyidik sedang menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengurai peran masing-masing kru dan anak buah kapal (ABK).
Kami juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti.
Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” katanya.
Baca juga: Profil Hamim Pou, Eks Bupati Bone Bolango yang Divonis Tak Bersalah Dalam Kasus Korupsi Bansos
Terkait pemanggilan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pemilik kapal, Kombes Eko mengatakan hal itu bisa saja dilakukan.
“Semua masih berproses.
Kami akan melangkah sesuai tahapan penyidikan,” tukasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menyebut bahwa Nakhoda sudah ditahan.
"Iya, ditahan," jelasnya.
Hingga kini, kapal KM Barcelona 5A masih berada di Perairan Talise dan proses pemadaman sisa api masih berlangsung.
Kronologi
Kapal Motor (KM) Barcelona VA terbakar di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025) siang.
Api diduga berasal dari salah satu kamar penumpang.
Kapal ini membawa 571 penumpang dari Kabupaten Kepulauan Talaud dengan tujuan Pelabuhan Manado.
Dari 571 penumpang, tiga orang dinyatakan meninggal.
Dua orang lainnya dilaporkan hilang.
Baca juga: Hamim Pou Langsung Sujud Syukur Usai Dengar Vonis Tak Bersalah dalam Kasus Korupsi Bansos
Sisanya selamat.
Termasuk nakhoda Ignus Bawotong dan 13 ABK.
"Dua korban hilang yang dilaporkan ke kami itu bernama Levi Aiba dan Hamen Langinan," ujar anggota staf Humas Basarnas Manado, Nuriadin Gumelang, mengemukakan, Senin (21/7/2025).
Tiga jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara yakni Asna Lapae (perempuan 50 tahun), Zakaria Tindiuling (laki-laki) dan Juliana Humulung (perempuan 40 tahun).
Korban meninggal adalah pasien yang sedianya akan dibawa berobat ke Kota Manado.
Sedangkan penumpang selamat lainnya telah pulang dijemput keluarga masing-masing.
Mereka dibolehkan pulang setelah didata.
Sebagian lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Manado dan Minahasa Utara akibat luka benturan dan trauma.
Berdasarkan surat perintah berlayar, KM Barcelona 5 sebenarnya terjadwal Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 Wita.
Namun keberangkatan diundur menjadi Minggu (20/7/2025) pukul 01.00 WITA karena alasan cuaca buruk.
KM Barcelona 5 yang diketahui milik PT Surya Pacific Indonesia saat dalam kondisi terapung di Perairan Talise, Minut.
Berjarak kurang lebih 60 km dari Pelabuhan Manado.
Api telah dipadamkan.
Saat ini kapal dalam pengawasan tim patrol PLP Bitung.
Baca juga: Cek Daftar Tanggal Merah, Cuti Bersama dan Libur Nasional di Bulan Agustus 2025
Saat kapal terbakar, para penumpang masih sempat mengenakan live jacket.
Lalu melompat ke laut.
Tim evakuasi kemudian bergerak ke lokasi kejadian membantu menyelamatkan korban.
Melibatkan tim gabungan.
Di antaranya dari Basarnas, Brimob Polda Sulut, Bakamla Sulut, Lanal Manado, KSOP Manado dan dibantu warga sekitar Pulau Talise dan Pulau Gangga menggunakan kapal nelayan.
3 Korban yang Dirawat di RS Bhayangkara
Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Manado menangani sejumlah pasien korban kebakaran KM Barcelona V A.
Disebutkan pasien yang dirawat berjumlah 3 orang dari total 16 pasien.
Kepala RS Bhayangkara Tingkat III Manado Kompol dr. Chandra Tanoeisan, Sp.KFR, MARS ketiga pasien dirawat sejak hari Minggu, 20 Juli 2025
"Hingga kini masih dirawat secara intensif oleh tenaga medis di RS Bhayangkara Tingkat III Manado.
Ketiga pasien berjenis kelamin perempuan ini merupakan warga Kabupaten Kepulauan Talaud," ujar Karumkit Bhayangkara Selas (22/7/2025).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, ada sebanyak 57 korban kebakaran KM Barcelona VA yang dirawat di beberapa rumah sakit, dan 16 korban di antaranya dirawat di RS Bhayangkara Tingkat III Manado.
Baca juga: Mahasiswa UNG Berhasil Olah Rambut Jagung Jadi Minuman Herbal Berkhasiat Teh Koja
"Mudah-mudahan kondisi korban segera membaik dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga di rumah," singkatnya.
Jasa Raharja Jamin Korban KM Barcelona 5
Kepala PT Jasa Raharja Sulawesi Utara, Dicky Syiwa Permadi menjelaskan, pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap para korban.
Khususnya untuk korban meninggal dunia.
"Kami memastikan yang bersangkutan benar penumpang KM Barcelona.
Kita pastikan siapa ahli warisnya," kata Dicky, Selasa (22/7/2025).
Adapun santunan yang diberikan, ahli waris korban meninggal masing-masing Rp 50 juta.
Sementara korban yang dirawat di RS mendapatkan tanggungan maksimal Rp 20 juta.
Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp 1 juta dan Rp 500 ribu.
Petugas Jasa Raharja telah melakukan verifikasi ke rumah ahli waris di Kepulauan Sangihe.
Ia memastikan, penyerahan santunan akan diserahkan ke keluarga setelah jenazah tiga di Talaud.
Ia memastikan, santunan diberikan kepada penumpang yang sah, yakni mereka yang terdaftar dalam manifest pelayaran.
Ia menjelaskan, saat peristiwa nahas itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.
Baca juga: Sejarah Baru! UNG Resmi Kukuhkan 16 Dokter Bru Angkatan Pertama di Fakultas Kedokteran 2025
Pihaknya telah membentuk dua tim penanganan korban yang ditempatkan di dua titik posko, yaitu di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas peristiwa tersebut dan memastikan kesiapan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada korban.
Dikatakan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang menjalankan amanah perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan alat angkutan umum.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini.
Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi.
Sesuai Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin oleh Jasa Raharja.
Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Kapal terbakar di sulut
Perairan talise
KM Barcelona VA
Nahkoda kapal jadi tersangka
Kombes Eko Wimpiyanto
6 Pasal Jerat Nahkoda KM Barcelona Akibat Kelalaian hingga Manifes Fiktif |
![]() |
---|
Betrivia Malimbulun Penumpang KM Barcelona, Ibu Hamil Tua Lompat dari Dek hingga 2 Jam di Lautan |
![]() |
---|
Penumpang KM Barcelona Bongkar Kegagalan SOP Penyelamatan: ABK Panik, Evakuasi Tak Jelas |
![]() |
---|
Kisah Vani Arunde Penumpang KM Barcelona VA, Selamatkan 2 Anak meski Tanpa Pelampung |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Kapten KM Barcelona VA Jadi Tersangka Buntut Kapal Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.