Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral Nasional

Setelah Lulus PPPK, Belasan Guru Malah Ajukan Cerai Suami yang Tak Berpenghasilan

Angka perceraian di kalangan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Blitar menunjukkan tren yang sangat mengkhawatirkan.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Setelah Lulus PPPK, Belasan Guru Malah Ajukan Cerai Suami yang Tak Berpenghasilan
ILUTRASI
FOTO STOK GURU -- Belasan guru di Blitar mengajukan cerai, Dari pola yang dilihat, rata-rata suami yang diceraikan tak punya pekerjaan tetap sementara pra guru ini disebut-sebut baru saja lulus PPPK. 

Selain itu, Disdik berencana fokus pada program pembinaan karakter yang melibatkan sinergi kuat antara manajemen sekolah dan orang tua murid.

Rita Andriyani, Kepala Seksi Pengembangan SD Disdik Kabupaten Blitar, dalam rapat koordinasi Rabu (16/7/2025), menekankan betapa pentingnya dukungan keluarga sebagai fondasi bagi karier seorang pendidik.

"Guru yang kerja dengan nyaman itu lebih optimal dalam mendidik siswa," tegasnya. Ia juga mengajak sekolah untuk membangun jaringan dukungan solid di antara sesama guru dan wali murid.

Meski memahami bahwa perceraian adalah hak pribadi, Disdik Blitar mengingatkan bahwa guru PPPK, seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN), wajib hukumnya mendapatkan izin resmi dari bupati sebelum putusan perceraian dari pengadilan agama dikeluarkan.

Budi Hartono, Inspektur Pembina Kepegawaian Disdik Kabupaten Blitar, memberikan penegasan terakhir mengenai konsekuensi administratif bagi mereka yang melanggar.

"Putusan cerai tidak boleh keluar sebelum izin bupati turun. Kalau nekat, siap-siap saja kena sanksi dari inspektorat," ancamnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved