Berita Nasional
IKN Disulkan Jadi Ibu Kota Kaltim Sementara, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara
Partai Nasdem melontarkan ide mengejutkan terkait status Ibu Kota Nusantara (IKN). Partai besutan Surya Paloh ini mengusulkan agar IKN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/IBU-KOTA-NUSANTARA-diusulkan-jadi-ibu-kota-Kalimantan-TImur-Kaltim.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Partai Nasdem melontarkan ide mengejutkan terkait status Ibu Kota Nusantara (IKN).
Partai besutan Surya Paloh ini mengusulkan agar IKN dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terlebih dahulu.
Hal itu dilakukan jika memang IKN belum siap berfungsi penuh sebagai ibu kota negara.
Pasalnya, IKN dinilai masih belum memadai dari segi administrasi, infrastruktur, maupun kebijakan yang berkaitan dengan relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Tragis! Ditolong Malah Membunuh: Anak Punk Rampok Harta Korban Setelah Menikam
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menjelaskan bahwa usulan ini bisa direalisasikan melalui revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Revisi tersebut juga dapat sekaligus mengukuhkan kembali status Jakarta sebagai ibu kota negara.
"Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ujar Saan dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025) malam.
Saan menambahkan, langkah ini diharapkan bisa menghentikan polemik berkepanjangan seputar status IKN.
Selain itu, ini juga akan memastikan infrastruktur yang sudah dibangun di IKN tidak mangkrak atau terlantar.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," lanjutnya.
Partai Nasdem mengambil sikap ini karena Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota belum juga diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, kelanjutan pembangunan IKN dinilai perlu mempertimbangkan ketersediaan anggaran dan kondisi politik nasional.
"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," kata Saan.
Wakil Ketua DPR itu juga mengusulkan agar pemerintah melakukan penyesuaian anggaran terhadap pembangunan IKN. Ini mengingat pemerintah saat ini tengah fokus pada efisiensi anggaran.
"Jadi saya ingin tegaskan begini, kita kan ada efisiensi, ada keterbatasan anggaran, pemerintah punya program-program strategis yang harus tetap berjalan, jangan sampai juga nanti IKN kan sudah keluar banyak uang juga," tutup Saan.