Berita Nasional
Tragis! Ditolong Malah Membunuh: Anak Punk Rampok Harta Korban Setelah Menikam
Seorang pemuda bernama Abdul Syukur jadi tersangka. Pria 30 tahun itu belakangan diidentifikasi sebagai anak punk.
TRIBUNGOROTALO.COM -- Seorang pemuda bernama Abdul Syukur jadi tersangka.
Pria 30 tahun itu belakangan diidentifikasi sebagai anak punk.
Ia jadi tersangka gara-gara tega menghabisi nyawa Cahya Agung Dwija Rosito (30).
Kendati, antara Abdul dan Cahya sama-sama baru kenal. Malahan, Cahya diketahui membantu Abdul.
Tapi naas, jasad Cahya ditemukan tewas terbungkus sarung di sebuah lahan kosong.
Mayatnya ditemukan tepatnya di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi memberikan keterangan.
Menurutnya, motif utama pelaku adalah ingin menguasai harta benda korban.
Setelah melakukan penikaman, Abdul Syukur langsung membawa kabur sepeda motor.
Bahkan ponsel dan uang tunai milik Cahya Agung Dwija Rosito juga ia bawa lari.
Kadek Dwi menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban terbilang baru.
Awalnya, pelaku yang tidak memiliki ponsel meminta tolong korban untuk memesankan ojek online.
Saat itu, korban menanyakan alamat tujuan Abdul Syukur.
Mengetahui arah tujuan pelaku sejalan dengan rumahnya, korban lantas menawarkan diri untuk mengantar pelaku.
Setibanya di rumah Abdul Syukur, korban sempat diajak masuk dan ditawari kopi.
| PDIP Ngotot Bupati Pati Dimakzulkan, tapi Gagal Gara-Gara Voting Fraksi Mayoritas |
|
|---|
| Rocky Gerung Sindir Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Mencium Aroma Ambisi di Dalam Setiap Kebijakan |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Resmi Tunda Kenaikan Cukai Rokok hingga 2026, Ini Alasannya |
|
|---|
| ASN Bersiap! Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan, Ini Jumlah Pengajuan yang Masuk ke BKN! |
|
|---|
| Masih Ingat Psikolog Anak Kak Seto? Begini Kondisi Kesehatannya Usai Alami Serangan Stroke |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POTRET-PELAKU-Sudah-ditolong-malah-bunuh-penolong.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.