Berita Viral
Guru Ngaji di Demak Dituntut Rp25 Juta, Padahal Gaji Hanya Rp105 Ribu Sebulan, Jual Motor demi Damai
Pria sederhana yang telah mengabdikan hidupnya lebih dari 30 tahun untuk mengajar di madrasah diniyah ini harus menghadapi kenyataan pahit
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kisah memilukan datang dari seorang guru ngaji bernama Ustadz Zuhdi (60) di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Pria sederhana yang telah mengabdikan hidupnya lebih dari 30 tahun untuk mengajar di madrasah diniyah ini harus menghadapi kenyataan pahit, dituntut membayar Rp25 juta setelah diduga menampar salah satu muridnya.
Yang lebih mengiris hati, gaji Ustadz Zuhdi hanya Rp105 ribu per bulan, dan itupun dibayar secara rapelan setiap empat bulan sekali.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut, ia bahkan terpaksa menjual sepeda motor miliknya.
Baca juga: Wapres Gibran Dorong Penyaluran BSU untuk Peralatan Sekolah: Gunakan Bantuan Secara Produktif
Baca juga: Tenang, WhatsApp Call Tetap Aman! Pemerintah Pastikan Tak Ada Pembatasan
Ia dituntut oleh wali murid karena diduga memukul salah satu murid berinisial D.
Padahal, Ustadz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 105 ribu per bulan.
Bahkan gaji itu dirapel atau dirankap beberapa bulan.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram tokoh agama Gus Miftah.
Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @Gusmiftah pada Jumat (18/7/2025), Ustadz Zuhdi telah mengajar selama 30 tahun.
"Sekadar info beliau bernama bapak zuhdi usia 60 tahun, mengajar di madrasah diniyah lebih dari 30 tahun, dengan gaji 105 ribu perbulan, terima gaji dirapel per empat bulan,” tulis Gus Miftah.
Selain itu, madrasah diniyah itu berdiri di atas tanah wakaf dari mertua Ustadz Zuhdi.
“Berdirinya madrasah tersebut merupakan wakaf tanah dari mertua beliau. Doakan semoga beliau sehat dan panjang umur amin.”
Dalam unggahan itu juga terlihat rumah Ustadz Zuhdi yang nampak sederhana.
Gus Miftah bahkan akan berkunjung ke rumah Ustadz Zuhdi di Ngampel, Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak.
Ustadz Zuhdi dituntut oleh wali murid berinisial SM sebesar Rp 25 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.