Beras Oplosan
Viral Beras Oplosan, Disperindag Gorontalo Beber Hasil Pengecekan di Sejumlah Ritel
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo menanggapi serius isu beras oplosan yang tengah ramai diperbincangkan publik.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi.
"Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.
Amran sudah melaporkan temuan itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut.
"Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim ke pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," katanya.
Amran mengaku juga sudah menerima laporan bahwa pemeriksaan terhadap 212 merek tersebut sudah dimulai pada Kamis (10/7/2025).
"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," imbuhnya.
Daftar 26 Merk Beras Tidak Sesuai Regulasi:
PT WG
Sania, Sovia, Fortune, Siip
PT FSTJ
Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos
PT BPR
Raja Platinum, Raja Ultima
PT UCI
Larisst, Leezaat
PT BPS Tbk
Topi Koki
PT BTLA
Elephas Maximus, Slyp Hummer
PT SUL /JG
Ayana
PT SJI
Dua Koki, Beras Subur Jaya
CV BJS
Raja Udang, Kakak Adik
PT JUS
Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Disperindag-Kabupaten-Gorontalo-Viktor-Asiku-saat-ditemui-TribunGorontalocom.jpg)