Beras Oplosan

Viral Beras Oplosan, Disperindag Gorontalo Beber Hasil Pengecekan di Sejumlah Ritel

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo menanggapi serius isu beras oplosan yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
PEMANTAUAN BERAS -- Kepala Disperindag Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku, saat ditemui TribunGorontalo.com pada Jumat (18/7/2025). Disperindag telah mengecek sejumlah ritel di Kabupaten Gorontalo. 

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. 

"Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Amran sudah melaporkan temuan itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut. 

"Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim ke pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," katanya. 

Amran mengaku juga sudah menerima laporan bahwa pemeriksaan terhadap 212 merek tersebut sudah dimulai pada Kamis (10/7/2025). 

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," imbuhnya.

Daftar 26 Merk Beras Tidak Sesuai Regulasi:  

PT WG
Sania, Sovia, Fortune, Siip 

PT FSTJ 
Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos 

PT BPR 
Raja Platinum, Raja Ultima 

PT UCI 
Larisst, Leezaat

PT BPS Tbk 
Topi Koki 

PT BTLA 
Elephas Maximus, Slyp Hummer 

PT SUL /JG 
Ayana 

PT SJI 
Dua Koki, Beras Subur Jaya 

CV BJS  
Raja Udang, Kakak Adik 

PT JUS  
Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi.

 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved