Gaji Pensiunan
Resmi! Gaji Pensiunan PNS Golongan III dan IV Naik, Cek Rinciannya per 1 Agustus 2025
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menggantikan PP sebelumnya (PP 18/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Bantuan-Subsidi-Upah-cnv.jpg)
Serta untuk golongan IVe dari gaji sebelumnya Rp1.748.100 menjadi Rp4.957.100.
Cara Pencairan Gaji Pensiunan PNS di Kantor Pos Indonesia
Begini langkah pencairan gaji pensiunan PNS di Kantor Pos Indonesia.
Baca juga: Siap-Siap! Google Pamerkan Lini Pixel Terbaru, Termasuk Pixel 10 dan Kejutan di 20 Agustus
Baca juga: Pasien Keluhkan Air Mati, Direktur RS ZUS Diduga Malah Sering Dinas Luar, Inspektorat Bergerak
- Datangi kantor pos
- Kemudian mengambil nomor antrian
- Bawa dokumen (Kartu Taspen, KTP, KK dan SK Pensiun)
- Veriifkasi
- Pencairan Gaji Pensiunan PNS
- Berikan tanda tangan sebagai bukti penerimaan
Selain itu, ada pengecualian atau cara lain untuk para Pensiunan PNS yang memiliki keterbatasan fisik.
Di mana terdapat layanan antar ke rumah, sehingga tidak perlu mendatangi kantor pos terdekat untuk menerima dana pensiun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com