Kasus Korupsi Chromebook

Jejak 3 Perempuan di Balik Dugaan Korupsi Chromebook Era Nadiem Makarim

Ketiganya disebut memiliki peran penting baik langsung maupun tidak langsung dalam proyek digitalisasi pendidikan era Menteri Nadiem Makarim

Kolase Tribun Bali
KASUS KORUPSI -- Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menjadi sorotan publik. 

"Selanjutnya JS (Jurist Tan) menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut," lanjutnya.

"Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," jelasnya.

Selama di Google Indonesia, Putri Alam tidak hanya melakukan kerjasama dengan Kemdikbudristek RI terkait pengadaan Chromebook.

Bersama kementerian tersebut, Google Indonesia di bawah kepemimpinan Putri Ratu Alam membuka program bernama Bangkit 2023, dikutip dari womenobsession.com.

Program Bangkit merupakan upaya pengembangan diri mahasiswa untuk membangun keterampilan dalam menghadapi tantangan di dunia industri teknologi, dan informasi.

Adapun sejak 2020 silam, program Bangkit dirancang dengan kurikulum yang solid untuk membina talenta digital yang siap bekerja.

Yakni, menggabungkan pembelajaran mandiri dan langsung untuk tiga alur belajar utama, yaitu Machine Learning, Mobile Development, dan Cloud Computing. 

Para peserta Program Bangkit menjalani 900 jam pelajaran ilmu Teknik Informatika serta  mendapatkan pelatihan soft skills dan bahasa Inggris, dengan harapan dapat menjadi sosok yang mempercepat transformasi digital di Indonesia.

2. Jurist Tan (JT)

Jurist Tan adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.

Baca juga: Ramai Isu Gaji PNS Naik Agustus 2025, MenPAN-RB: Belum Ada Keputusan Resmi!

Namanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Rabu (15/7/2025) bersama tiga orang lainnya, yakni:

  • Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 bernama Sri Wahyuningsih (SW)
  • Mulyatsyah atau MUL selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dan
  • Ibrahim Arief atau IBAM selaku Konsultan Teknologi di Kemdikbudristek
  • Jurist Tan sendiri merupakan salah satu tokoh perempuan terkenal di ranah digital Tanah Air.

Ia dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Jurist Tan memiliki gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Dalam perkara rasuah ini, Jurist Tan memiliki peran membuat grup chat WhatsApp dengan nama 'Mas Menteri Core Team' pada Agustus 2019, sebelum Nadiem Makarim menjadi menteri.

Nadiem sendiri dilantik sebagai Mendikbudristek RI pada 23 Oktober 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved