Kasus Korupsi Chromebook

Jejak 3 Perempuan di Balik Dugaan Korupsi Chromebook Era Nadiem Makarim

Ketiganya disebut memiliki peran penting baik langsung maupun tidak langsung dalam proyek digitalisasi pendidikan era Menteri Nadiem Makarim

Kolase Tribun Bali
KASUS KORUPSI -- Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menjadi sorotan publik. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, perhatian tertuju pada keterlibatan tiga sosok perempuan berpengaruh di dunia teknologi dan kebijakan publik: Jurist Tan, Putri Alam, dan Melissa Siska Juminto.

Ketiganya disebut memiliki peran penting baik langsung maupun tidak langsung dalam proyek digitalisasi pendidikan era Menteri Nadiem Makarim, yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung RI.

Berikut ini tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudristek) di era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.

Salah satunya merupakan tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan. Dua lainnya adalah Putri Alam dan Melissa Siska Juminto

Berikut peran dan sosok tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang terseret pusaran kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbudristek RI:

Baca juga: Daftar 100 Sekolah di Gorontalo Penerima Bantuan Laptop Chromebook Era Nadiem Makariem

1. Putri Alam

Putri Alam, (lengkap: Putri Ratu Alam), merupakan Director of Government Affairs & Public Policy Google Indonesia.

Jabatan itu ia emban sejak Juli 2018.

Nama Putri Ratu Alam terseret dalam kasus pengadaan Chromebook di lingkup Kemdikbudristek RI ini lantaran menjadi perwakilan dari Google yang bertemu tersangka Jurist Tan, staf khusus Nadiem Makarim saat masih menjadi Mendikbudristek RI.

Pertemuan itu terjadi pada Februari dan April 2020.

3 Sosok Wanita terjerat Kasus Korupsi Chromebook dcfv
DUGAAN KORUPSI - Melissa Siska Juminto (kiri) Jurist Tan (tengah), Putri Ratu Alam (kanan). Tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudristek) di era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.

Hal ini diungkap oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada Selasa (15/7/2025), dilansir Tribunnews.com.

Menurut Qohar, pertemuan tersebut terjadi setelah Nadiem memerintahkan Jurist agar bertemu dengan Putri dan rekannya bernama William yang juga mewakili pihak Google.

Lebih lanjut, Qohar menuturkan pertemuan itu untuk membicarakan teknis pengadaan laptop Chromebook.

"Pada Februari dan April 2020, NAM (Nadiem Makarim) bertemu dengan pihak Google yaitu William dan Putri Ratu Alam, membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek," kata Qohar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved