Lipsus Chromebook
Chromebook Bantuan di SDN 50 Kota Gorontalo Masih Awet, tapi Siswa Kesulitan Mengoperasikan
Chromebook bantuan pemerintah pusat di SDN 50 Dumbo Raya, Kota Gorontalo, memang masih berfungsi baik meski sudah digunakan sejak tahun 2020.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANTUAN-PEMERINTAH-Kondisi-laptop-chromebook-di-SDN-50-Dumbo-Raya.jpg)
Sebagai informasi, SDN 50 Dumbo Raya hanya salah satu dari 100 sekolah di Provinsi Gorontalo yang pernah menerima bantuan laptop Chromebook pada 2020–2022.
Secara nasional, pemerintah membeli jutaan unit Chromebook dengan anggaran mencapai Rp 9,3 triliun melalui APBN dan dana alokasi khusus (DAK) daerah.
Sayangnya, pengadaan laptop ini turut diseret dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah mantan pejabat, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang kini berstatus saksi.
Sebelumnya peran Nadiem Makariem dalam kasus korupsi Chromebook diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Eks Mendikbudristek diketahui telah diperiksa sebanyak dua kali.
Kendati demikian, status Nadiem saat ini masih saksi atas pengadaan laptop di Kemendikbudristek tahun 2019-2020.
Nadiem ternyata bersinggungan dengan empat tersangka yang diumumkan penyidik.
Mereka adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan.
Kemudian, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.
Kemudian, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
Terlibat sebelum jadi menteri Nadiem disebutkan telah merencanakan pengadaan laptop berbasis Chromebook sebelum dirinya resmi menjadi menteri pada Oktober 2019.
“Bahwa sebagai konsultan teknologi, Ibrahim Arief sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK Tahun 2020-2022,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa.
Perencanaan ini juga sudah dibahas Nadiem bersama dengan Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kelak menjadi staf khususnya.
Ketiganya bahkan membuat grup WhatsApp khusus untuk membahas soal pengadaan laptop berbasis Chromebook ini.
“Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’,” kata Qohar.