Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Ambon - Jayapura Juli 2025: Tiket KM Ciremai Rp 289.000
Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Jayapura untuk bulan Juli 2025, tersisa satu keberangkatan dengan KM Ciremai.
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KM-Labobar-bersandar-di-Pelabuhan-Manokwari.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Simak jadwal kapal Pelni Ambon - Jayapura untuk bulan Juli 2025.
Mengutip laman Pelni.co.id, untuk bulan Juli ini tersisa satu keberangkatan dengan KM Ciremai.
Harga tiket kapal Ambon - Jayapura Rp 289.000 untuk dewasa dan Rp 30.550 untuk bayi.
Pemesananan tiket dan informasi selengkapnya, cek di laman Pelni.co.id.
KM Ciremai berangkat Minggu, 20 Juli 2025
Berangkat: 04.00
Durasi: 3 hari 8 jam (3x transit)
Cara Memesan Tiket Pelni
Tiket PELNI dapat dipesan secara online di:
- Laman www.pelni.co.id,
- Aplikasi PELNI Mobile (Android & iOS),
- Contact center PELNI di 021-162 / 0811-162-1-162,
- Alfamart
- Indomaret
- Travel agent (daftar travel agent dapat dicek melalui https://bit.ly/DaftarAgenPenjualanPELNI).
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jayapura - Ambon Juli 2025: KM Ciremai Transit 3 Kali
Cara Membayar Tiket Pelni setelah Memesan
Pembayaran dapat dilakukan di:
- Alfamart
- Indomaret
- Agen PPOB FastPay
- VA Bank (Mandiri, BNI, BRI, BTN)
- FinPay
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Jakarta - Ternate Juli 2025: Tersisa KM Nggapulu
Fasilitas yang Didapatkan oleh Penumpang
Penumpang akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan tiket yang dibeli (Kabin Ekonomi atau Kamar Kelas) serta mendapatkan Makan 3 x sehari selama dalam Pelayaran.
Dokumen yang Perlu Dibawa saat Check-in
Kartu Identitas berupa KTP/Kartu Keluarga untuk WNI atau Paspor untuk WNA beserta e-tiket untuk ditukarkan menjadi Tiket dan/atau Boarding Pass.
Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa Selama Berlayar
Penumpang dilarang untuk membawa binatang; tanaman yang dilarang oleh karantina pelabuhan; narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya; senjata api dan senjata tajam; semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak; semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya; barang yang menurut pertimbangan petugas boarding atau pemeriksa bagasi karena keadaan dan ukuran berat/volume melebihi batas ketentuan bagasi; barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)