Kasus Korupsi

KPK Bongkar Peran Nur Afifah Balqis, Tersangka Termuda dalam Kasus Suap Bupati PPU

Nur Afifah Balqis yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga memiliki peran penting sebagai penyimpan sekaligus pengelola.

Instagram/ Facebook
KORUPTOR TERMUDA- Nur Afifah Balqis yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga memiliki peran penting sebagai penyimpan sekaligus pengelola uang suap senilai miliaran rupiah. 

"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 Miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis)," tutur Alex.

Kendati demikian, Alex tidak memerinci alasan ketiganya dalam membawa uang sebesar Rp 1 Miliar ke sebuah mall di Jakarta. 

Sebelum bergegas meninggalkan mall, tepatnya berada di lobby, tim dari KPK yang bergerak di Jakarta langsung menangkap mereka.

Baca juga: Ruwaida Mile Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Bulawa Bone Bolango Gorontalo

Dalam penangkapan ini, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta di rekening milik Nur Afifa Balqis.

Uang tersebut juga diduga milik Abdul dari beberapa rekanan.

Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Muliadi, Welly, dan Achmad Zuhdi. Sedangkan tim KPK yang berada diwilayah Kalimantan Timur mengamankan Supriadi, Asdar, Jusman dan Edi Hasmoro.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved