Kasus Korupsi
KPK Bongkar Peran Nur Afifah Balqis, Tersangka Termuda dalam Kasus Suap Bupati PPU
Nur Afifah Balqis yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga memiliki peran penting sebagai penyimpan sekaligus pengelola.
"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 Miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis)," tutur Alex.
Kendati demikian, Alex tidak memerinci alasan ketiganya dalam membawa uang sebesar Rp 1 Miliar ke sebuah mall di Jakarta.
Sebelum bergegas meninggalkan mall, tepatnya berada di lobby, tim dari KPK yang bergerak di Jakarta langsung menangkap mereka.
Baca juga: Ruwaida Mile Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Bulawa Bone Bolango Gorontalo
Dalam penangkapan ini, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta di rekening milik Nur Afifa Balqis.
Uang tersebut juga diduga milik Abdul dari beberapa rekanan.
Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Muliadi, Welly, dan Achmad Zuhdi. Sedangkan tim KPK yang berada diwilayah Kalimantan Timur mengamankan Supriadi, Asdar, Jusman dan Edi Hasmoro.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.