Kasus Korupsi

KPK Bongkar Peran Nur Afifah Balqis, Tersangka Termuda dalam Kasus Suap Bupati PPU

Nur Afifah Balqis yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga memiliki peran penting sebagai penyimpan sekaligus pengelola.

Instagram/ Facebook
KORUPTOR TERMUDA- Nur Afifah Balqis yang menjabat sebagai Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan diduga memiliki peran penting sebagai penyimpan sekaligus pengelola uang suap senilai miliaran rupiah. 

1) Sebagai pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak Swasta. 

2) Sebagai penerima suap, sebagai berikut:

1. Abdul Gafur Mas'ud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023. 

2. Mulyadi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara;

3. Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;

4. Jusman, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, dan

5. Nur Afifah Balqis Swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sosok Nur Afifah Balqis, Bendahara Demokrat yang Berusia 24 Tahun

Baca juga: Kesaksian Kopda Bazarsah, Ngaku Terancam hingga Tembak 3 Polisi di Lampung

Siapakah Nur Afifah Balqis?

Nur Afifah Balqis diketahui merupakan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Artinya, di Partai Demokrat, Nur Afifah Balqis merupakan anak buah Abdul Gafur lantaran Abdul Gafur menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Kedekatan Abdul Gafur dan Nur Afifah juga terlihat di akun Instagram Nur Afifah Balqis, @nafgis_.

Pada 20 Desember lalu, Nur Afifah mengunggah foto saat bersama Abdul Gafur.

Keduanya berpose di sebuah mobil BMW berpelat nomor B 215 NAH.

Nur Afifah diketahui baru berusia 24 tahun.

Hal itu terungkap dari postingannya sekira 5 bulan lalu, dimana ia mengunggah kue ulang tahun yang bertuliskan Selamat Ulang Tahun Bendahara Umum DPC Demokrat ke-24.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved