Berita Viral
Kesaksian Kopda Bazarsah, Ngaku Terancam hingga Tembak 3 Polisi di Lampung
Kopda Bazarsah memberikan kesaksiannya dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung pada Maret 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM – Kopda Bazarsah memberikan kesaksiannya dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung pada Maret 2025.
Kepada hakim, Bazarsah mengaku dirinya terancam saat penggerebekan tempat sabung ayam.
Ia merasa polisi menembak ke arahnya. Sehingga Kopda Bazarsah harus melepaskan tembakan balasan.
Namun pernyataan Bazarsah langsung dipatahkan oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Fredy menyebut polisi bersangkutan justru menembak ke udara sebagai tanda peringatan.
"Orang (polisi) menembak ke atas. Saya merasa itu hanya perasaan saudara saja (ditembak)," ujar Hakim Fredy.
Meski ditegaskan demikian, Kopda Bazarsah bersikeras bahwa ada tembakan yang diarahkan ke dirinya.
“Ada yang menembak ke arah saya,” tegasnya dalam sidang.
Apakah Ada Bukti Ancaman Nyata terhadap Kopda Bazarsah?
Majelis hakim mempertanyakan dasar Kopda Bazarsah merasa terancam, mengingat tidak ditemukan bukti bahwa dirinya tertembak atau ada korban lain dari masyarakat yang terkena peluru polisi.
"Saya tanya bagaimana merasa terancamnya? Apakah ada saudara terkena peluru? Tidak ada. Kalau ada, peluru itu bisa tembus 300-400 meter, di sana kan banyak masyarakat. Tidak mungkin ditembak ke saudara, polisi di sana menjalani tugas," ujar Hakim Fredy.
Oditur Militer Letnan Kolonel CHK Zarkasih juga menambahkan bahwa selama persidangan, Bazarsah tampak lebih fokus membela diri dibanding bersikap jujur.
“Dari tadi saudara ini seperti mau membela diri. Terbuka saja,” ucap Zarkasih.
Baca juga: 6 Anggota DPRD Gorontalo Sering Bolos Rapat karena Urusan Pribadi hingga Bisnis di Luar Negeri
Apa Saja Kejanggalan dalam Kesaksian Kopda Bazarsah?
Dalam sidang sebelumnya, Bazarsah menyatakan bahwa ia menembak dalam posisi tiarap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.