Berita Viral
Kesaksian Kopda Bazarsah, Ngaku Terancam hingga Tembak 3 Polisi di Lampung
Kopda Bazarsah memberikan kesaksiannya dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung pada Maret 2025.
Namun dalam sidang terbaru, ia justru mengaku menembak sambil jongkok. Kejanggalan ini turut menjadi perhatian kuasa hukum dari keluarga tiga polisi yang tewas.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa pihaknya puas dengan proses sidang yang berhasil membongkar kebohongan terdakwa.
“Hari ini faktanya terungkap bahwa dia mengaku jongkok. Keterangan terdakwa ini berbelit-belit tapi akhirnya terbukti. Kami puas terhadap majelis hakim yang menggali faktanya,” ujar Putri.
Bazarsah juga sempat mengklaim bahwa uang hasil judi sabung ayam disetorkan kepada Kapolsek Negara Batin.
Namun, pernyataan tersebut kemudian berubah. Dalam sidang, Bazarsah mengakui bahwa uang itu tidak pernah diserahkan langsung ke Kapolsek, melainkan kepada oknum polisi bernama Bripka R.
“Sejak awal sudah terlihat bahwa apa yang menjadi ucapan terdakwa banyak bohong. Awalnya dia mengaku datang menyerahkan langsung uang untuk Kapolsek. Ternyata yang menerima adalah Bripka R. Kenapa dari awal menyebut Kapolsek? Itu keterangan palsu,” tegas Putri.
Putri berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal atas perbuatan Kopda Bazarsah.
“Majelis hakim bisa menilai, kalau tidak dihukum mati itu kebijaksanaan mereka. Tapi kebohongan terdakwa ini bukan pertama kalinya,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tembak 3 Polisi, Kopda Bazarsah Klaim Terancam, Hakim: Itu Perasaan Anda Saja"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.