BSU 2025
BSU 2025 Batch 4 Sudah Disalurkan, Penerima Bisa Cek via Website Resmi Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa dana BSU batch 4 mulai disalurkan sejak awal Juli dan akan terus bergulir .
Editor:
Minarti Mansombo
AI Generated
DANA BSU -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa dana BSU batch 4 mulai disalurkan sejak awal Juli dan akan terus bergulir hingga akhir bulan ini.
Artinya: Dana sudah meluncur mulus ke rekening Anda.
- Notifikasi 5
Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
Baca juga: Jadwal Kapal Feri Gorontalo - Tuna Tomini Menuju Wakai Malam Ini, KM Gunung Bintan dari Bunta Besok
Baca juga: Nikah Massal Diminati! Kemenag Siap Gelar di Seluruh Indonesia dengan Biaya Ditanggung Negara
Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
Syarat Penerima BSU
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Alur Pencairan BSU
- Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria
- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data
- Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi
- Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan
- Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.
Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU
- Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU
- Sudah menerima bantuan lain
- Masalah data rekening.
Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dana-BSU-2025-sudah-cair-tapi-hati-hati-Kemnaker.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.