BSU 2025
BSU 2025 Batch 4 Sudah Disalurkan, Penerima Bisa Cek via Website Resmi Kemnaker
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa dana BSU batch 4 mulai disalurkan sejak awal Juli dan akan terus bergulir .
Editor:
Minarti Mansombo
AI Generated
DANA BSU -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa dana BSU batch 4 mulai disalurkan sejak awal Juli dan akan terus bergulir hingga akhir bulan ini.
Artinya: Dana sudah meluncur mulus ke rekening Anda.
- Notifikasi 5
Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
Baca juga: Jadwal Kapal Feri Gorontalo - Tuna Tomini Menuju Wakai Malam Ini, KM Gunung Bintan dari Bunta Besok
Baca juga: Nikah Massal Diminati! Kemenag Siap Gelar di Seluruh Indonesia dengan Biaya Ditanggung Negara
Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
Syarat Penerima BSU
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Alur Pencairan BSU
- Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria
- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data

- Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi
- Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan
- Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.
Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU
- Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU
- Sudah menerima bantuan lain
- Masalah data rekening.
Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.