Kamis, 5 Maret 2026

Pencurian Mobil di Gorontalo

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Brio di Suwawa Gorontalo

Polres Bone Bolango menangkap pelaku pencurian mobil di Suwawa, Provinsi Gorontalo, pada Senin (14/7/2025).

Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Brio di Suwawa Gorontalo
Polres Bone Bolango
PENCURIAN MOBIL--Polres Bone Bolango Provinsi Gorontalo menangkap pelaku pencurian mobil di Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin (14/7/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM - Polres Bone Bolango menangkap pelaku pencurian mobil di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin (14/7/2025).

Pelaku mencuri mobil Brio miilk IPS, warga Desa Poowo Barat Kecamatan Kabila, Bone Bolango.

Tim Resmob Polres Bone Bolango menangkap pelaku yang kabur di Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Yudhi Prastyo menjelaskan kejadian itu bermula saat korban bangun dari tidurnya pada pagi hari. Kemudian kaget saat melihat mobil Brio miliknya telah hilang di parkiran rumahnya.

"Korban memarkirkan mobil di dalam rumah pada malam hari lalu pagi hari saat akan berangkat kerja melihat mobilnya telah hilang," ungkapnya saat dihubungi Tribun Gorontalo melalui via telepon WhatsApp pada Senin malam.

Setelah itu korban langsung melapor ke polsek terdekat, polisi pun langsung berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Bone Bolango.

"Maka kami langsung mengecek ke tempat kejadian perkara dan mengambil keterangan para saksi," bebernya.

Dari hasil keterangan para saksi maka polisi menemukan tanda-tanda dari pelaku tersebut. "Kami menemukan informasi beberapa saksi dari masyarakat," terangnya.

Tim Watawatanga Sat Reskrim Polres Bone Bolango langsung turun melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian mobil tersebut pada pukul 08.00 Wita.

Pelaku ditemukan di seputaran Kota Gorontalo pada pukul 12.30 Wita. "Tim langsung gerak dari Resmob, setelah Salat Zuhur kita dapat informasi pelaku ada disekitaran wilayah kota dan kita langsung mengamankan pelaku," tegasnya.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa mobil tersebut. Saat ini pelaku sementara diamankan di Polsek Kabila. "Pelaku masih dalam pemeriksaan Polsek Kabila untuk tindak lanjut penanganan," tegasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bone Bolango untuk lebih waspada dan mengunci dengan gembok ganda.

"Kami harap kepada warga baik roda dua maupun roda empat untuk lebih waspada dan apabila memiliki kunci ganda agar kiranya dapat menguncinya," harapnya.

Dia menegaskan agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri. Ia tidak segan-segan akan menindak tegas warga yang melakukan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bone Bolango. (*/Jefri)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved