PUPR Provinsi Gorontalo
Pembangunan Pedestrian Tanggidaa Dimulai! Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Target 5 Bulan Kelar
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PUPR-PKP resmi memulai proyek pembangunan pedestrian Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas PUPR-PKP resmi memulai proyek pembangunan pedestrian Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo.
Acara groundbreaking dilaksanakan di Jalan HOS Cokroaminoto dan dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah, Senin (14/7/2025) sore.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, memaparkan sejumlah hal penting terkait pelaksanaan proyek.
Ia menyampaikan bahwa proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 4,7 miliar dari total pagu anggaran Rp 4,9 miliar.
Waktu pelaksanaan proyek ini akan berlangsung selama 150 hari kalender.
"Kemudian waktu pelaksanaan kita batasi 150 hari atau sekitar lima bulan," ujar Aries.
Meski waktu yang ditetapkan cukup ketat, Aries menyebut pihak pelaksana optimis proyek tersebut akan selesai lebih cepat dari target, bahkan menargetkan rampung pada bulan September.
"Kami dinas berkomitmen menyesuaikan ini tepat waktu bahkan mungkin lebih cepat," tambahnya.
Aries menekankan bahwa pelaksanaan proyek ini tidak hanya soal waktu, tapi juga memperhatikan aspek teknis secara menyeluruh, seperti perencanaan, kualitas, hingga keamanan konstruksi.
“Meski begitu, semua tetap sesuai dengan perencanaan, kualitas dan tetap memperhatikan keamanan konstruksi,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Aries memohon doa dan dukungan dari pemerintah setempat agar proyek ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Gusnar dan Idah hingga ditutup dengan prosesi peletakan batu pertama proyek Pedestrian Kanal Tanggidaa.
Agenda ini juga turut serta mengundang masyarakat setempat dan pemerintah ditingkatkan kecamatan hingga kelurahan. (*/Jian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.