Jumat, 6 Maret 2026

Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Merah Putih Masuk Katalog Pemerintah! Ini Peran Barunya di Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala LKPP Hendrar Prihadi memastikan pihaknya akan membantu dengan menyediakan data dan informasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Koperasi Merah Putih Masuk Katalog Pemerintah! Ini Peran Barunya di Pengadaan Barang dan Jasa
YouTube Sekretariat
KOPERASI MERAH PUTIH -- Kabar baik datang bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi Merah Putih, yang kini telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan, resmi dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui integrasi ke dalam katalog elektronik milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kabar baik datang bagi pelaku koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi Merah Putih, yang kini telah tersebar di berbagai desa dan kelurahan, resmi dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui integrasi ke dalam katalog elektronik milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Langkah ini merupakan hasil dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi yang berlangsung pekan ini.

MoU ini membuka peluang besar bagi koperasi untuk terlibat aktif dalam belanja pemerintah, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan.

Bermacam usaha mereka bisa jalankan, termasuk bekerjasama dengan pemerintah.

Satu di antaranyan soal pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 14 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Namun harus melibatkan  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal tersebut sudah diatur dalam MoU Menkop dan LKPP.

Koperasi Merah Putih diketahui ada di desa dan kelurahan.

Hal itu terungkap usai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama LKPP

Budi menjelaskan, kerjasama Kemenkop dan LKPP akan memperkuat peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mencakup peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa di Koperasi Merah Putih agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut.

“Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” kata Budi dikutip dari siaran pers pada Jumat (11/7/2025).

Penandatangan MoU juga dilakukan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf).

Bersama Kemenekraf, kerja sama akan difokuskan pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif.

"Termasuk perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” ujar Budi.

Ia menegaskan, dua kerjasama ini merupakan upaya mempercepat dan memperkuat kelembagaan serta pengembangan usaha Koperasi Merah Putih.

Budi berharap kerja sama ini dapat menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Koperasi Merah Putih.

Saat ini juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya sedang difinalisasi.

Baca juga: Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Temukan Unsur Pidana, Presiden Minta Rehabilitasi Nama

LKPP Siap Bantu

Kepala LKPP Hendrar Prihadi memastikan pihaknya akan membantu dengan menyediakan data dan informasi terkait pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, LKPP akan memberikan pemahaman tentang katalog elektronik dan supervisi proses pengadaan.

Dia menegaskan bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, minimal 95 persen pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri.

Lalu, pengadaan barang dan jasa Pemerintah minimal 40 persen dialokasikan dari UMKM dan koperasi.

Hendrar menjelaskan, produk koperasi juga akan masuk dalam katalog pengadaan Pemerintah.

Namun, untuk pengadaan Business to Business (B2B), metode pengadaan akan disesuaikan dengan kondisi dan potensi Koperasi Merah Putih setempat.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 4,4 Menguncang Wilayah Halmahera, Indonesia BMKG: Kedalaman 120Km

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut akan mendorong desa-desa kreatif agar produk-produk mereka dapat masuk ke pasar yang lebih luas.

Menurut dia, peningkatan kualitas produk kreatif dan perlindungan kekayaan intelektual akan menjadi fokus utama.

“Program ini juga membuka lapangan kerja bagi generasi muda melalui pelatihan menjadi afiliator yang memasarkan produk kreatif lintas desa, kabupaten, bahkan provinsi, serta potensi ekspor ke pasar global,” kata Riefky.

Koperasi Merah Putih Masuk Katalog Pemerintah! Ini Peran Barunya di Pengadaan Barang dan Jasa

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved