Rabu, 18 Maret 2026

Kasus Ijazah Jokowi

Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Presiden ke-7 RI Minta Pemulihan Nama Baik

Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan unsur pidana dalam laporan pencemaran nama baik.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Presiden ke-7 RI Minta Pemulihan Nama Baik
Tribunnews.com/istimewa
IJAZAH JOKOWI - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berharap nama baiknya segera dipulihkan usai kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan unsur pidana dalam laporan pencemaran nama baik terhadap kepala negara.

Tak hanya satu, dua objek perkara yang diselidiki. Pertama adalah laporan pencemaran nama baik terhadap Jokowi, dan kedua menyangkut dugaan penghasutan serta penyebaran berita bohong dari gabungan lima laporan di berbagai wilayah.

Pekan lalu sudah digelar perkara kasus dugaan tersebut.

Itu artinya kasus tersebut sudah ada kejelasannya.

Kasus tersbeut pun nyaris selesai.

Namun Jokowi pun meminta satu hal usai masalah tersbut sudah masuk tahap penyidikan.

Bukan uang atau denda lainnya yang diinginkan oleh Jokowi.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berharap nama baiknya segera dipulihkan usai kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 4,4 Menguncang Wilayah Halmahera, Indonesia BMKG: Kedalaman 120Km

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menanggapi peningkatan status hukum laporan tersebut.

“Dengan upaya hukum tersebut, Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (12/7/2025).

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyelidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam laporan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menjelaskan bahwa ada dua obyek perkara yang naik ke penyidikan.

Pertama, laporan pencemaran nama baik dari Presiden Jokowi. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 14 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved