Berita Nasional

Kasus Ijazah Joko Widodo Diselidiki, Jokowi Minta Reputasinya Dipulihkan Lewat Pengadilan

Jokowi meminta agar reputasi dan nama baiknya yang selama ini tercoreng akibat isu tersebut segera dipulihkan secara hukum melalui pengadilan.

Twitter/Diansadi U
IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyampaikan bahwa kliennya berharap nama baiknya dipulihkan buntut dari tudingan ijazah palsu yang resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. 

Ayat terakhir menjelaskan bahwa jika dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri maka tidak dianggap pencemaran.

Bunyi ayat 3 adalah “Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.”

Untuk keterangan lebih lengkap mengenai pasal-pasal berikutnya dapat diakses melalui laman resmi jdih.mahkamahagung.go.id.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved