Seputar Teknologi

DPR Resmi Larang WhatsApp, Disebut Aplikasi “Berisiko Tinggi” karena Celah Keamanan

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (U.S. House of Representatives) secara resmi melarang penggunaan WhatsApp

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
LARANGAN -- WhatsApp Dilarang di DPR AS! Platform pesan milik Meta ini resmi dicoret dari daftar aplikasi resmi karena dinilai berisiko tinggi, rawan kebocoran data, dan celah keamanan. DPR merekomendasikan stafnya pindah ke Signal, iMessage hingga Microsoft Teams. Meta pun bereaksi keras. 

Pada Januari lalu, seorang eksekutif WhatsApp mengungkapkan bahwa perusahaan spyware Israel, Paragon Solutions, telah menargetkan sejumlah pengguna WhatsApp, termasuk jurnalis dan aktivis masyarakat sipil.

Insiden ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa WhatsApp rentan terhadap serangan siber canggih.

Langkah DPR AS tersebut menjadi sinyal bahwa perlindungan data dan keamanan siber kini kian menjadi prioritas utama di tengah pesatnya penggunaan teknologi komunikasi digital, termasuk di lingkungan pemerintahan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved