Seputar Teknologi
DPR Resmi Larang WhatsApp, Disebut Aplikasi “Berisiko Tinggi” karena Celah Keamanan
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (U.S. House of Representatives) secara resmi melarang penggunaan WhatsApp
Editor:
Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
LARANGAN -- WhatsApp Dilarang di DPR AS! Platform pesan milik Meta ini resmi dicoret dari daftar aplikasi resmi karena dinilai berisiko tinggi, rawan kebocoran data, dan celah keamanan. DPR merekomendasikan stafnya pindah ke Signal, iMessage hingga Microsoft Teams. Meta pun bereaksi keras.
Pada Januari lalu, seorang eksekutif WhatsApp mengungkapkan bahwa perusahaan spyware Israel, Paragon Solutions, telah menargetkan sejumlah pengguna WhatsApp, termasuk jurnalis dan aktivis masyarakat sipil.
Insiden ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa WhatsApp rentan terhadap serangan siber canggih.
Langkah DPR AS tersebut menjadi sinyal bahwa perlindungan data dan keamanan siber kini kian menjadi prioritas utama di tengah pesatnya penggunaan teknologi komunikasi digital, termasuk di lingkungan pemerintahan.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.