Beras Oplosan
Waspada! Sania, Topi Koki, Ayana Masuk 212 Merek Beras Oplosan yang Diumumkan Mentan, Ini Daftarnya
Mentan RI mengumumkan ada 212 merek beras oplosan. Ratusan merek tersebut bahkan sudah beredar luas di pasaran. Berikut 10 beras yang termasuk di dala
"Kami percaya proses ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional," urai Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carlo Ongko saat dihubungi Tribun Network, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Carlo, PT SUL menyatakan seluruh operasional bisnis dan distribusi beras mereka dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku.
Pihaknya juga memiliki pengawasan internal yang dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.
PT SUL kata dia, juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepatuhan hukum.
"Kami telah dan akan terus bersikap kooperatif dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim Satgas Pangan Nasional," paparnya.
Carlo mengatakan PT SUL masih menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan tetap secara rutin melakukan langkah perbaikan
Daftar 10 Merk Beras Tidak Sesuai Regulasi:
- PT WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip
- PT FSTJ : Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos
- PT BPR : Raja Platinum, Raja Ultima
- PT UCI Larisst, Leezaat
- PT BPS Tbk : Topi Koki
- PT BTLA : Elephas Maximus, Slyp Hummer
- PT SUL /JG : Ayana
- PT SJI : Dua Koki, Beras Subur Jaya
- CV BJS : Raja Udang, Kakak Adik
- PT JUS : Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.