Beras Oplosan

Waspada! Sania, Topi Koki, Ayana Masuk 212 Merek Beras Oplosan yang Diumumkan Mentan, Ini Daftarnya

Mentan RI mengumumkan ada 212 merek beras oplosan. Ratusan merek tersebut bahkan sudah beredar luas di pasaran. Berikut 10 beras yang termasuk di dala

Kolase Tribunnews
DUGAAN BERAS OPLOSAN - Beras kemasan yang diduga merupakan beras oplosan yang diduga dijual di jaringan minimarket. Ini 10 daftar beras yang masuk dalam list. 

TRIBUNGORONTALO,COM -- Kementerian Pertanian (Mentan) RI mengumumkan ada 212 merek beras oplosan.

Ratusan merek tersebut bahkan sudah beredar luas di pasaran.

Beras oplosan tersebut merupakan beras biasa bahkan beras SPHP yang kemudian dikemas dalam kemasan yang premium.

Alhasil permainan harga pun berlaku.

Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu modusnya, yakni pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn Aquarius Pisces Hari Ini 13 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa. 

Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg. 

"Artinya, beda 1 kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia," kata Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung. Nilainya ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun. 

"Selisih harga dari klaim palsu ini bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai hampir Rp100 triliun," tegasnya. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari Ini 13 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. 

"Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Amran sudah melaporkan temuan itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut. 

"Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim ke pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," katanya. 

Baca juga: Dana PIP 2025 Sudah Cair! Siswa Bisa Tarik Langsung di ATM, Ini Besaran dan Cara Penarikannya

Amran mengaku juga sudah menerima laporan bahwa pemeriksaan terhadap 212 merek tersebut sudah dimulai pada Kamis (10/7/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved