Kota Gorontalo

Lapak Pedagang di Kalimadu Kota Gorontalo Ditata Ulang, Taman Kini Lebih Rapi dan Bersih

Lapak-lapak pedagang yang selama ini berjejer di kawasan Kalimantan Madura (Kalimadu), Kota Tengah, Kota Gorontalo kini ditata lebih rapi.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Jefri Potabuga, TribunGorontalo.com.
PENATAAN KALIMADU--Satpol-PP bersama Disperindag Kota Gorontalo lakukan penataan sejumlah lapak di Kawasan Kalimadu, Kota Tengah, Jumat (11/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Lapak-lapak pedagang yang selama ini berjejer di kawasan Kalimantan Madura (Kalimadu), Kota Tengah, Kota Gorontalo kini ditata lebih rapi.

Dari pantauan TribunGorontalo.com, Jumat (11/7/2025), lapak yang sebelumnya menempati area taman kini dipindahkan ke bagian belakang.

Sejumlah pedagang juga tak lagi diizinkan berjualan berdekatan dengan trotoar.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Gorontalo, Faniear Doda, mengatakan penataan ini dilakukan agar Kalimadu tetap bersih dan tidak kumuh.

“Kita atur kembali posisi pedagang supaya kawasan ini nyaman dan rapi. Harapannya, Kalimadu bisa jadi destinasi wisata belanja dan kuliner bagi masyarakat,” jelas Faniear.

Penataan fokus pada relokasi lapak, penataan booth, hingga pengaturan jumlah pedagang yang makin hari makin bertambah.

Senada, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Gorontalo, Ramli Taliki, menegaskan langkah ini juga merupakan instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, agar Kalimadu tetap bersih dan asri.

“Banyak booth pedagang sebelumnya menempati area taman hingga merusak rumput dan fasilitas taman. Sekarang booth dipindah sejajar ke belakang,” ujar Ramli.

Ia menambahkan, Satpol PP juga akan mendata pedagang aktif untuk memudahkan pengaturan ke depan.

Penataan ini sekaligus menjadi persiapan menyambut pelaksanaan Car Free Night (CFN) perdana di Kalimadu pada Sabtu malam (12/7/2025) yang akan dicanangkan langsung oleh Wali Kota Adhan Dambea.

Penataan dilakukan bersama oleh Disperindag, Satpol PP, pihak kecamatan, dan kelurahan setempat.

Dengan area yang lebih tertib, Kalimadu diharapkan benar-benar jadi ruang publik yang nyaman untuk warga berbelanja maupun berwisata kuliner. (*)

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved