Kasus Korupsi Pertamina
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ini Profil Riza Chalid, Si Raja Minyak Indonesia
Disebut sebagai Raja Minyak Indonesia tak membuat Riza Chalid tak melakukan korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Riza-Chalid.jpg)
“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025).
“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
Dalam perkara ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
”Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tulis keterangan tersebut.
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com
| Damkar Gorontalo Ungkap Kronologi Penanganan Kebakaran Rumah di Ipilo |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Besok Sabtu 7 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Malam Nuzulul Quran, Ini 3 Amalan Utama untuk Meraih Keberkahan |
|
|---|
| Kisah Fatmawaty Mile, Kepsek SD Tibawa Gorontalo Rela 3 Kali Ganti Kendaraan Tiap Hari Demi Murid |
|
|---|
| Identitas Penambang Pohuwato yang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas, Keluarga Curiga? |
|
|---|