Rabu, 11 Maret 2026

Kasus Korupsi Pertamina

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ini Profil Riza Chalid, Si Raja Minyak Indonesia

Disebut sebagai Raja Minyak Indonesia tak membuat Riza Chalid tak melakukan korupsi.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Ini Profil Riza Chalid, Si Raja Minyak Indonesia
Tribunnews/Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
SOSOK RIZA CHALID- Kejaksaan Agung tetapkan Riza Chalid dan delapan orang lain tersangka kasus korupsi minyak mentah, Kamis (10/7/2025). Taipan minyak Riza Chalid yang rumah dan kantornya digeledah Kejagung buntut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang. Sosok Riza Chalid yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Namanya 10 tahun lalu pernah menjadi buah bibir. 

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir Selasa (25/2/2025). 

“Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.

Dalam perkara ini, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

”Pada saat kebutuhan minyak dalam negeri mayoritas diperoleh dari produk impor secara melawan hukum, maka komponen harga dasar yang dijadikan acuan untuk penetapan HIP (Harga Index Pasar) Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk dijual kepada masyarakat menjadi mahal/tinggi sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi BBM setiap tahun dari APBN,” tulis keterangan tersebut.

Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunPriangan.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved