Berita Viral

Siapa Arnold Putra? Selebgram Diduga Ditahan di Myanmar karena Danai Pemberontak

Arnold Putra mendadak jadi bahan pembicaraan publik. Sosok selebgram kelahiran Jakarta itu diduga ditahan oleh pemerintah Myanmar.

Editor: Fadri Kidjab
Instagram @arnoldputra/@byarnoldputra
WNI DITANGKAP -- Potret Desainer Indonesia, Arnold Putra (mengenakan kacamata) dan tas tangan karyanya yang terbuat dari tulang belakang manusia (kanan). Arnold Putra diduga ditahan Junta Myanmar. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Arnold Putra mendadak jadi bahan pembicaraan publik.

Sosok selebgram kelahiran Jakarta itu diduga ditahan oleh pemerintah Myanmar.

Arnold Putra dituding mendanai kelompok pemberontak Myanmar.

Hingga kini AP masih menjalani penahanan di penjara wilayah Insein Prison, Yangon, Myanmar

Lantas, siapa Arnold Putra?

Profil Arnold Putra

Arnold Putra bukanlah nama asing bagi netizen. Ia pernah berbuat kontroversial dan viral di media sosial.

Arnold Putra lahir di Jakarta pada 1995 dari keluarga mapan.

Karena kondisi perekonomia keluarganya yang berkecukupan, Arnold bisa sekolah desain di Los Angeles, Amerika Serikat.

Ia sejak lama memang memiliki minat di dunia desainer.

Bakat tersebut muncul dari sosok sang ibu.

Pulang ke Indonesia, Arnold menekuni bidang yang sudah mendarah daging pada dirinya itu.

Karyanya terkadang kontroversial.

Bikin Tas dari Tulang Manusia

Arnold Putra pernah menggegerkan publik Indonesia karena membuat tas tangan dari tulang manusia.

Tulang manusia itu dimanfaatkan Arnold sebagai pegangan pada tas.

Melansir Insider, Arnold Putra menjual tas tangan tersebut pertama kali pada pada 2016.

Tas yang disebut-sebut sebagai satu-satunya di dunia ini dijual seharga USD 5.000.

Dalam unggahan Arnold di akun keduanya, @byarnoldputra, ia menuliskan tas itu terbuat dari tulang belakang anak yang menderita osteoporosis.

"Dibuat dari seluruh tulang belakang anak yang menderita osteoporosis," tulisnya.

Menurut pendapat sejumlah ahli, mereka percaya Arnold memang membuat tas tersebut dari tulang manusia asli.

Sementara itu, Arnold mengaku mendapatkan tulang belakang itu dari Kanada secara legal.

Tetapi, saat diminta untuk menunjukkan dokumen resmi sebagai bukti, ia menolaknya karena bagian dari perjanjian kerahasiaan.

Kirim Paket Berisi Organ Manusia

Tak hanya itu, nama Arnold Putra menjadi sorotan setelah terseret dalam kasus pengiriman paket diduga berisi organ manusia.

Paket tersebut dikirim dari Brasil menuju Singapura.

Buntut dari paket tersebut, Kepolisian Federal Brasil saat ini tengah melakukan penyelidikan.

Menurut penyelidikan awal, tersangka utamanya adalah seorang profesor di Amazonas State University (UEA).

"Laboratorium anatomi melakukan ekstraksi cairan tubuh," demikian bunyi pernyataan polisi.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, polisi mengungkapkan ada indikasi paket berisi tangan dan tiga plasenta manusia yang dikirim dari Manaus, Brasil ke Singapura.

Saat itu, seorang profesor laboratorium UEA ditetapkan menjadi tersangka.

Selain dugaan paket organ manusia, Arnold Putra sudah kerap menjadi perbincangan karena kontoversinya.

Berpose dengan Pasukan Bersenjata di Filipina

Dalam postingan Arnold Putra di media sosial, ia sempat berada di Sultan Kudarat, Filipina pada 19 April 2024.

Ia tampak berfoto dengan pasukan bersenjata.

"Saya mengunjungi markas utama Darapadan mereka di Sultan Kudarat, bertemu dengan kepala desainer departemen seragam MILF," kata Arnold Putra.

Ia pun melihat desain dari sejumlah seragam MILF.

"Yang paling baru yang menampilkan cetakan statistik pasukan Israel x Palestina," ucapnya.

Arnold Putra lantas menerangkan apa itu pasukan MILF.

Dari keterangannya, MILF merupakan singkatan dari Moro Islamic Liberation Front atau Front Pembebasan Islam untuk suku Moro.

Baca juga: Ahmad Dhani Bakal Polisikan Pelaku Perundungan Anak Perempuannya di Medsos, Tutup Pintu Maaf

"MILF merupakan kelompok pemberontak yang sukses yang belum pernah anda dengar dengan sejarah perang 400+ tahun. (Mereka) mengalahkan tentara Spanyol, Portugis, Jepang, AS, dan Filipina hingga akhirnya diakui oleh presidensi Duterte," katanya.

AP Ditangkap Junta di Myanmar pada Desember 2024

AP yang diduga adalah Arnold Putra ditangkap Junta militer pada Jumat, 20 Desember 2024.

Ia dituduh masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menyebutkan AP dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara setelah menjalani proses peradilan di Myanmar.

Judha menjelaskan, AP kini tengah menjalani hukuman di Insein Prison yang berlokasi di Yangon, Myanmar

Ia dipenjara setelah dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.

“Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024,” ujar Judha dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/7/2025).

Judha menjelaskan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan sejak AP ditangkap pada 20 Desember 2024.

Hal tersebut dilakukan dengan mengirimkan nota diplomatik dan melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan. 

Selain itu, KBRI Yangon juga memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya.

Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitas permohonan pengampunan dari pihak keluarga.

“Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," pungkas Judha.

KBRI Yangon telah mengirim nota diplomatik, memberikan pendampingan kekonsuleran, memastikan akses pengacara, serta memfasilitasi komunikasi AP dengan keluarganya.

"Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga."

"Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," tulis Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha pada Rabu, 2 Juli 2025.

Judha memastikan bahwa pihaknya akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara."Baru saja orang tua AP menjenguk (anaknya) di penjara,” ujarnya.

Kasus ini mencuat ke publik melalui pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, pada 30 Juni 2025, dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Dia menyoroti penahanan AP di Penjara Insein, Yangon, setelah divonis 7 tahun penjara pada Maret 2025.

Abraham Sridjaja meminta agar pemerintah dapat memperjuangkan kembalinya AP yang ditahan di Myanmar ke Indonesia baik melalui permohonan amnesti kepada pemerintah setempat ataupun melalui jalur deportasi.

Penahanan ini terjadi di tengah situasi politik Myanmar yang kacau pasca-kudeta militer 2021, yang memicu perang saudara antara junta dan kelompok pemberontak seperti Arakan Army.

Kondisi ini tentunya menimbulkan tantangan besar bagi Indonesia, karena diharuskan untuk melindungi warga negaranya di wilayah konflik seperti Myanmar.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal itu opsi terakhir untuk membebaskan AP jika diplomasi gagal, merujuk pada Revisi UU TNI 2025 yang memperluas mandat TNI untuk melindungi WNI di luar negeri.

Usulan ini memunculkan pertanyaan tentang potensi TNI untuk menunjukkan kekuatan militer Indonesia melalui misi kemanusiaan, sekaligus mengatasi persepsi bahwa TNI kurang aktif di ranah operasional internasional.

Menhan Sebut Tidak Bisa Operasi Militer Selain Perang

Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan Indonesia tidak bisa melakukan operasi militer selain perang (OMSP) dalam kasus selebgram Arnold Putra (AP) yang ditahan Junta Myanmar.

"Itu tidak bisa dilakukan dengan cara OMSP, operasi militer selain perang. Bukan itu langkah yang kita lakukan," ujar Sjafrie, Rabu (9/7/2025).

Menhan Sjafrie menjelaskan, saat ini AP sedang menjalani hukuman selama 7 tahun penjara di Myanmar

Dia menyebut, pemerintah Indonesia akan mengupayakan diplomasi pertahanan, bukan diplomasi militer. 

"Karena yang kita hadapi pemerintah yang sedang melaksanakan suatu rezim junta. Sehingga birokrasi militer yang berlaku itu tidak sama dengan seperti yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, Sjafrie menegaskan dirinya sudah berhubungan dengan Menhan Myanmar melalui Menlu Sugiono.

"Jadi saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar, melalui Menlu kita, karena mereka mengisyaratkan ada ketentuan itu antara MOFA dengan MOFA, kemudian baru kepada Menteri Pertahanan," imbuh Sjafrie.

 

 

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Arnold Putra Selebgram Diduga Sosok AP yang Ditangkap Militer Myanmar

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved