Berita Viral
Siapa Arnold Putra? Selebgram Diduga Ditahan di Myanmar karena Danai Pemberontak
Arnold Putra mendadak jadi bahan pembicaraan publik. Sosok selebgram kelahiran Jakarta itu diduga ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Judha menjelaskan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan sejak AP ditangkap pada 20 Desember 2024.
Hal tersebut dilakukan dengan mengirimkan nota diplomatik dan melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan.
Selain itu, KBRI Yangon juga memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya.
Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitas permohonan pengampunan dari pihak keluarga.
“Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," pungkas Judha.
KBRI Yangon telah mengirim nota diplomatik, memberikan pendampingan kekonsuleran, memastikan akses pengacara, serta memfasilitasi komunikasi AP dengan keluarganya.
"Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga."
"Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," tulis Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha pada Rabu, 2 Juli 2025.
Judha memastikan bahwa pihaknya akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara."Baru saja orang tua AP menjenguk (anaknya) di penjara,” ujarnya.
Kasus ini mencuat ke publik melalui pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, pada 30 Juni 2025, dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Dia menyoroti penahanan AP di Penjara Insein, Yangon, setelah divonis 7 tahun penjara pada Maret 2025.
Abraham Sridjaja meminta agar pemerintah dapat memperjuangkan kembalinya AP yang ditahan di Myanmar ke Indonesia baik melalui permohonan amnesti kepada pemerintah setempat ataupun melalui jalur deportasi.
Penahanan ini terjadi di tengah situasi politik Myanmar yang kacau pasca-kudeta militer 2021, yang memicu perang saudara antara junta dan kelompok pemberontak seperti Arakan Army.
Kondisi ini tentunya menimbulkan tantangan besar bagi Indonesia, karena diharuskan untuk melindungi warga negaranya di wilayah konflik seperti Myanmar.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal itu opsi terakhir untuk membebaskan AP jika diplomasi gagal, merujuk pada Revisi UU TNI 2025 yang memperluas mandat TNI untuk melindungi WNI di luar negeri.
Usulan ini memunculkan pertanyaan tentang potensi TNI untuk menunjukkan kekuatan militer Indonesia melalui misi kemanusiaan, sekaligus mengatasi persepsi bahwa TNI kurang aktif di ranah operasional internasional.
Menhan Sebut Tidak Bisa Operasi Militer Selain Perang
Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan Indonesia tidak bisa melakukan operasi militer selain perang (OMSP) dalam kasus selebgram Arnold Putra (AP) yang ditahan Junta Myanmar.
"Itu tidak bisa dilakukan dengan cara OMSP, operasi militer selain perang. Bukan itu langkah yang kita lakukan," ujar Sjafrie, Rabu (9/7/2025).
Menhan Sjafrie menjelaskan, saat ini AP sedang menjalani hukuman selama 7 tahun penjara di Myanmar.
Dia menyebut, pemerintah Indonesia akan mengupayakan diplomasi pertahanan, bukan diplomasi militer.
"Karena yang kita hadapi pemerintah yang sedang melaksanakan suatu rezim junta. Sehingga birokrasi militer yang berlaku itu tidak sama dengan seperti yang kita lakukan," jelasnya.
Sementara itu, Sjafrie menegaskan dirinya sudah berhubungan dengan Menhan Myanmar melalui Menlu Sugiono.
"Jadi saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar, melalui Menlu kita, karena mereka mengisyaratkan ada ketentuan itu antara MOFA dengan MOFA, kemudian baru kepada Menteri Pertahanan," imbuh Sjafrie.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Profil Arnold Putra Selebgram Diduga Sosok AP yang Ditangkap Militer Myanmar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.