Bantuan Dana Sosial
BPS Lakukan Pemeringkatan untuk Menentukan Kelayakan Penerima Bansos, Begini Penjelasannya
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bisa memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat yang membutuhk
Ia menjelaskan bahwa klasifikasi tersebut berdasarkan pemeringkatan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pemutakhiran data berkala.
“Yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS,” ujarnya.
“Tetapi kami percaya bahwa data yang disajikan dengan pemutahiran yang berkala itu, Insya Allah nanti pemeringkatan yang dilakukan oleh BPS, bisa kita jadikan juga,” tambah dia.
Gus Ipul juga menekankan bahwa masyarakat yang telah “graduasi” dari status penerima bansos tidak bisa serta-merta masuk kembali, kecuali ada perubahan signifikan dalam kondisi sosial-ekonomi mereka.
“Nanti enggak bisa lagi kalau dia sudah misalnya graduasi ya, lalu tiba-tiba dia masuk lagi. Jadi itu paling enggak akan dideteksi oleh sistem kita. Apakah mereka ini usahanya gagal atau apa sehingga dia turun lagi,” jelasnya.
Baca juga: 4 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Rabu, 9 Juli 2025 yang Bisa Diklaim di Reward Garena
“Karena kita yakin bahwa dinamis itu tadi, mungkin sekarang orang merasa cukup berdaya atau keluarga mandiri. Bisa jadi tiba-tiba usahanya mungkin mengalami masalah, lalu dia masuk jadi ke desil 2 atau 3 lagi,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.