Berita Nasional

Ajudan Jokowi Turun Tangan! Polisi Periksa Kasus Pencemaran Nama Baik Joko Widodo

Pada Kamis (3/7/2025) sore, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan pribadi Jokowi, mendatangi Mapolda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik.

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Ajudan Jokowi Turun Tangan! Polisi Periksa Kasus Pencemaran Nama Baik Joko Widodo
Kolase/ YouTube Tribun
KASUS IJAZAH JOKOWI -- Pada Kamis (3/7/2025) sore, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan pribadi Jokowi, mendatangi Mapolda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kini memasuki babak baru.

Setelah lebih dari dua bulan bergulir, penyelidikan semakin intens dilakukan oleh Polda Metro Jaya, termasuk dengan menghadirkan ajudan pribadi Presiden sebagai saksi.

Pada Kamis (3/7/2025) sore, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, ajudan pribadi Jokowi, mendatangi Mapolda Metro Jaya guna memenuhi panggilan penyidik.

Ia memberikan kesaksian terkait laporan Jokowi atas tudingan ijazah palsu yang sempat viral di publik.

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sudah berjalan lebih dari dua bulan.

Jokowi melaporkan sejumlah orang atas tudingan ijazah palsu ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
 
Adapun kasus ini masih tahap penyelidikan, setidaknya 50 saksi-saksi sudah diundang untuk klarifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan update terbaru pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan pada Senin (7/7/2025).

Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 2,8 Menguncang Wilayah Minahassa, Indonesia BMKG: Kedalaman 10Km

Baca juga: Info Cuaca Gorontalo Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, Waspada 47 Kecamatan Dilanda Petir

Menurutnya saksi-saksi yang diambil keterangannya dalam klarifikasi ialah Roy Suryo Cs.

"Dari tujuh orang saksi yang rencana akan dilakukan klarifikasi oleh Subdit Kamneg , 6 di antaranya telah hadir memenuhi panggilan atau undangan," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi sdva
IJAZAH JOKOWI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan update terbaru pemeriksaan saksi-saksi kasus ijazah Jokowi.

Menurutnya, klarifikasi tersebut dalam rangka menggali fakta peristiwa yang dilaporkan dan sedang didalami.

Dari ke-6 saksi yang telah diklarifikasi tersebut rata-rata mengalami proses klarifikasi selama 1,5 jam hingga 2 jam lebih sedikit. 

"Kemudian terhadap para saksi ini dilayangkan beberapa pertanyaan berkisar dari 34 sampai 53 pertanyaan," imbuhnya.

Penyelidik masih mendalami peristiwa mulai dugaan pencemaran nama baik hingga dugaan penghasutan atas beberapa dasar laporan polisi. 

"Sekali lagi, penyelidik masih bekerja mengumpulan fakta-fakta. Ya, proses penyelidikan ini harus hati-hati. Harus cermat faktanya satu persatu dikumpulkan dari berbagai pihak, dari berbagai saksi," tukasnya.

Polisi mengungkapkan saksi ialah orang yang diduga mengetahui, melihat, mendengar ataupun mengalami rangkaian peristiwa. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved