Sekolah Kedinasan
Peluang Emas Jadi ASN: STIS Umumkan Syarat Seleksi Ketat untuk Calon Mahasiswa 2025
Dalam pengumuman resminya, STIS menetapkan kriteria seleksi yang cukup rinci, mulai dari syarat kesehatan hingga ketentuan akademik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-cara-cek-formasi-dan-daftar-sekolah-kedinasan-2024.jpg)
3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan.
4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2025.
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS.
7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Tidak pernah menjadi mahasiswa STIS.
9. Bersedia mematuhi peraturan dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
10. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan sesuai pilihan wilayah penempatan pada saat pendaftaran dan tidak mengajukan pindah wilayah penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id